Berita Kaltara Terkini

Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Kanwil Kemenag Kaltara Tunggu Jumlah Kuota dan Kriteria Calon Haji

Arab Saudi buka ibadah haji, Kanwil Kemenag Kaltara tunggu jumlah kuota dan kriteria calon haji.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Saifi 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Arab Saudi buka ibadah haji, Kanwil Kemenag Kaltara tunggu jumlah kuota dan kriteria calon haji.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan membuka ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Total sebanyak 1 juta jemaah haji dari seluruh dunia diperbolehkan untuk mengikuti ibadah yang menjadi salah satu rukun Islam tersebut.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Minta Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Mendapat Prioritas

Pihak Kanwil Kemenag Kaltara menyampaikan, Indonesia akan kebagian jatah sebesar 110.000 jemaah untuk haji pada tahun ini.

Untuk jatah kuota haji di Kaltara, pihak Kanwil Kemenag Kaltara mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenag.

"Untuk Kaltara biasanya jatahnya 415 orang, kami berharap dapat 50 persen dari 415 itu," kata Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Saifi, Selasa (19/4/2022).

Selain jumlah kuota untuk Kaltara, Saifi mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu kriteria jemaah yang bisa diberangkatkan pada ibadah haji tahun ini.

Namun menurutnya, informasi kriteria jemaah yang dapat berangkat haji berpeluang mendapatkan masalah baru, ketika didasarkan oleh usia calon jamaah haji.

"Kita masih menunggu kriteria jamaah yang bisa diberangkatkan, informasinya ada pemberitahuan yang bisa berangkat itu di bawah 65 tahun," terangnya.

Baca juga: Soal Rencana Pembangunan Jembatan Bulan, Sekprov Kaltara Sebut Desain & Anggaran Berpeluang Berubah

"Tapi ini masih ada masalah, misalnya suami istri, suami usia di atas 65 tahun tapi istrinya di bawah 65 tahun. Inikan nanti terpisah suami istri. Sementara perempuan naik haji itu harus ada mahramnya yaitu suaminya. Kalau nanti satu berangkat satu tidak ini yang kita masih menunggu solusinya seperti apa," tuturnya.

Kini pihaknya pun masih menunggu aturan teknis terbaru mengenai jumlah kuota haji untuk Kaltara dan kriteria calon jemaah haji yang dapat diberangkatkan.

"Jadi kami juga masih tunggu, karena teknis diatur pusat," katanya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved