Kabar Artis

Rekam Jejak Kasus Sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Bui 1 Tahun, Dianulir hingga Kini Bebas

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas setelah permohonan banding dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta

Editor: Hajrah
Instagram @ramadhanibakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

TRIBUNKALTARA.COM- Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas setelah permohonan banding dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Putusan permohonan banding kemudian menganulir vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi rehabilitasi selama 8 bulan.

Adapun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bebas usai putusan banding diterima pada akhir Maret lalu.

Menilik rekam jejak kasus sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bermula saat pasangan ini ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) sore.

Artis Nia Ramadhani ditangkap setelah sang sopir terciduk Polisi lebih dulu. Saat itu Nia Ramadhani dan sopirnya kemudian digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri setelah adanya pengakuan Nia Ramadhani menggunakan sabu bersama sang suami.

Terungkap di persidangan, Nia Ramadhani konsumsi sabu lebih dari tiga kali sejak April hingga Juli 2021. Adapun motifnya karena merasa tertekan.

Menurut Nia Ramadhani setelah menggunakan barang haram tersebut, dirinya menjadi lebih bahagia.

Nia Ramadhani dan Ardi kemudian dijatuhi vonis hukuman 1 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas. Wa Ode kuasa hukum pasangan artis ini menyampaikan bahwa keduanya sudah keluar dari pusat rehabilitasi di Bogor dan saat ini menenangkan diri si satu tempat sambil menjalani puasa.

Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie (kanan) saat menghadiri sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2022). Ketiga terdakwa divonis 1 tahun penjara
Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie (kanan) saat menghadiri sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2022). Ketiga terdakwa divonis 1 tahun penjara (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Baca juga: Tahu Orangtuanya Ardi Bakrie & Nia Ramadhani Dipenjara, Mikhayla Histeris hingga Sulit Ditenangkan

Nia Ramadhani kini menenagkan Diri di Satu Tempat Bersama Keluarganya Sambil Menjalankan Ibadah Puasa

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas.

Wa Ode kuasa hukum pasangan artis ini menyampaikan bahwa keduanya sudah keluar dari pusat rehabilitasi di Bogor dan saat ini menenangkan diri si satu tempat sambil menjalani puasa.

Keduanya dinyatakan bebas setelah banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni 1 tahun penjara dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 8 bulan rehabilitasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved