Ramadan

Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2022? Ini Bacaan Niat Pemberi Zakat Disertai Doa bagi Penerima

Umat Muslim perlu ketahui, kapan waktu pembayaran zakat fitrah 2022? Ini bacaan niat pemberi zakat disertai doa bagi penerima 

Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
ILUSTRASI - Salah satu unit pengumpul zakat yang ada di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Umat Muslim perlu ketahui, kapan waktu pembayaran zakat fitrah 2022? Ini bacaan niat pemberi zakat disertai doa bagi penerima  

TRIBUNKALTARA.COM - Umat Muslim perlu ketahui, kapan waktu pembayaran zakat fitrah 2022? Ini bacaan niat pemberi zakat disertai doa bagi penerima 

Menghitung hari lebaran Idul Fitri 2022, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah

Zakat fitrah diketahui merupakan zakat yang harus dibayarkan oleh umat Muslim di bulan Ramadan

Lantas kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah 

Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan waktu pembayaran zakat fitrah 2022.

Terdapat pula bacaan niat pemberi zakat fitrah yang disertai doa bagi penerima zakat

Sekadar diketahui hari ini umat Muslim sudah masuk 21 Ramadan 1443 Hijriah

Itu artinya tak lama lagi umat Muslim akan merayakan lebaran Idul Fitri dan harus membayar zakat fitrah

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah Ramadan? Ini Penjelasannya, Dilengkapi Waktu dan Doa Niat

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dilengkapi dengan waktu pembayaran dan besarannya apabila dibayarkan dengan uang.

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi Umat Islam dan tertuang dalam rukun Islam ke-4.

Dikutip dari laman resmi Badan Amin Zakat Nasional, baznas.go.id, perintah untuk membayar zakat fitrah salah satunya tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan yakni beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sebelum membayar zakat fitrah, terlebih dulu membaca niat zakat fitrah seagai berikut:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Bagi penerima zakat fitrah

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Baca juga: Baznas Tana Tidung Minta Masyarakat Muslim tak Ulur Waktu Berzakat, Bayar Cepat Lebih Baik

Waktu pembayaran zakat fitrah

Masih dari sumber yang sama, zakat fitrah bisa dibayarkan di awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, menurut Ustaz dari Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, waktu yang paling baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum Shalat Idul Fitri.

"Waktu yang paling bagus itu ya waktu Subuh Idul Fitri, sebelum sholat Idul Fitri dimulai," jelas Ustaz Wahid Ahmadi.

Tetapi, ia juga menyampaikan, pembayaran zakat fitrah ini boleh dilakukan pada saat malamnya, atau sebelumnya, dan yang jelas sudah masuk bulan Ramadhan.

Para ulama menjelaskan bahwa waktu paling baik membayar zakat fitrah adalah saat mendekati Idul Fitri, karena zakat ini memang diperuntukkan bagi orang miskin, atau memberi makan orang yang membutuhkan, serta memberikan rasa kebahagiaan pada saat Idul Fitri.

Ketentuan apabila dibayarkan dengan uang

Kembali mengutip laman Badan Amin Zakat Nasional, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacaan Niat Zakat Fitrah, Waktu Pembayaran dan Besarannya Jika Dibayar dengan Uang, https://www.tribunnews.com/ramadan/2022/04/18/bacaan-niat-zakat-fitrah-waktu-pembayaran-dan-besarannya-jika-dibayar-dengan-uang?page=all
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved