Berita Bulungan Terkini
Jelang Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Bulungan Sidak Pasar dan Toko, Temukan Minuman Kadaluarsa
Jelang lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Bulungan sidak pasar dan toko, temukan minuman kadaluarsa.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Jelang lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Bulungan sidak pasar dan toko, temukan minuman kadaluarsa.
Untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen,dari peredaran barang kadaluarsa, dan memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok selama lebaran selalu ada.
Satgas Pangan Bulungan gelar sidak makanan minuman (Mamin) di pasar tradisional, toko yang bertempat jalan Sengkawit dan jalan Sudirman Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Info BMKG Rabu 27 April 2022, Kabupaten Bulungan Diprediksi Hujan Disertai Petir Sepanjang Hari
Dari pantauan TribunKaltara.com saat tim Satgas Pangan Bulungan sidak di Pasar Induk Tanjung Selor ada beberapa produk Mamin tidak terpasang tanggal kadaluarsa.
Hal tersebut diungkapkan Asisten II (dua) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bulungan, Errin Wiranda mengatakan, sidak pasar dan toko yang dilakukan Satgas Pangan Bulungan dalam rangka memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok selama lebaran.
"Tadi pak wakapolres dan pak asisten satu mengingatkan kepada para pedagang penjual produk mamin di pasar Induk untuk teliti perhatikan packaging barangnya jangan sampai berdebu atau rusak, kemudian tadi di Swalayan saat dicek ada produk kadaluarsa, dan kami sudah sampaikan pihak pemilik toko agar segera dimusnahkan produknya," ucapnya.
Lebih lanjut, Errin yang saat itu didampingi Asisten I (satu) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh juga menyampaikan, kewenangan Pemkab Bulungan melihat adanya temuan barang kadaluarsa tersebut akan melaporkan ke BPOM Tarakan.
"Kewenangan pemkab hanya mencatat kemudian lapor ke BPOM. Nanti dibantu pengawasan oleh Satgas Pangan Bulungan," ungkapnya.
Kemudian, diungkapkan Errin, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.
Seperti, Daging sapi dari yang awalnya seharga Rp 150 ribu per kilogram (kg), naik menjadi Rp 160 ribu kg.
"Lalu, untuk daging ayam ada kenaikan sekitar Rp 5 ribu. Untuk bawang merah, bawang putih dan cabai dari hasil pantauan kita masih normal," ungkapnya.
Terpisah, Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Musni menuturkan telah mengerahkan timnya untuk melakukan pengawasan terhadap barang kadaluarsa sejak beberapa pekan minggu lalu.
"Dari jajaran Polres Bulungan sudah melakukan pengawasan terhadap barang kadaluarsa ke beberapa gedung distributor barang Mamin di Bulungan. Tetapi yaitu tadi sudah mau dekat lebaran produk yang masa berlakunya mau habis dikeluarkan. Namun kami tetap intens laksanakan pengamanan. Bila yang masih lalai, kami tetap berikan teguran dan sanksi sesuai aturan berlaku," ucapnya.
Musni juga mengimbau, kepada masyarakat Bulungan agar teliti memperhatikan produk masa berlaku makanan dan minuman kemasan.
Baca juga: Jelang Masa Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, PMK Bulungan Bersihkan Pelabuhan Kayan 2 Tanjung Selor
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar saat membeli produk makanan minuman atau Mamin kemasan jangan asal beli, tapi peduli cek masa berlakunya, kemasannya," ucapnya.
Senada Asisten I (satu) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh menambahkan dalam hal ini, produk mamin yang sudah memasuki masa kedaluwarsa juga diminta untuk tidak dipajang.
"Temuan tadi kan kita catat. Jangan sampai kita sidak ada lagi dipajang. Jadi, kita sudah berikan warning (peringatan) kepada pelaku usaha," ucapnya.
Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi