Berita Tarakan Terkini
Maskapai Penerbangan Citilink Beroperasi di Bandara Juwata Tarakan, Segini Tarif Tiketnya
Mulai hari ini dijadwalkan Citilink masuk ke Tarakan mengangkut penumpang keluar Kaltara rute Tarakan-Balikpapan, Jumat (29/4/2022).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mulai hari ini dijadwalkan Citilink masuk ke Tarakan mengangkut penumpang keluar Kaltara rute Tarakan-Balikpapan, Jumat (29/4/2022).
Itu setelah pihak Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan menerima edaran yang diterbitkan Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara mengenai penetapan pelaksanaan rute penerbangan dalam negeri PT Citilink Indonesia rute Balikpapan (BPN)-Tarakan (TRK) periode summer 2022.
Dalam edaran tersebut dikatakan Kepala Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengungkapkan, salah satunya juga membahas Keputusan Menteri (KM) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri pada rute penerbangan Balikpapan-Tarakan dan sebaliknya.
Baca juga: Penjelasan Kabandara Juwata Tarakan, Maskapai Citilink Layani Penerbangan Rute Balikpapan-Tarakan
“Itu untuk kelompok pelayanan dengan standar minimum menggunakan pesawat profiler lebih besar dari 30 tempat duduk dengan tarif batas atas sebesar Rp 1.324.300 menurut TBA dari PM 106 dan tarif bawah Rp 463.505,” sebut Agus Priyanto.
Adapun lanjutnya, tarif yang ditetapkan ini belum termasuk PPN 10 persen dan iuran wajib asuransi serta Passanger Service Charge (PSJ) yang dikenakan untuk penumpang.
Kemudian Agus melanjutkan, apabila menggunakan tipe pesawat jet, maka tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri pada rute tersebut yaitu tarif batas atas sebesar Rp 878.900 dan tarif batas bawah sebesar Rp 307.615 di luar biaya PPN 10 persen dan iuran wajib dan PSC.
Baca juga: Sejak 2021, Anggota DPR RI Komisi VI Ini Usulkan Citilink Masuk Tarakan: Bisa Terjadi Kompetisi
Dalam pelaksanaan penerbangam Citilink lanjutnya, diwajibkan mematuhi peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang keselamatan penerbangan.
Selain itu juga, melaksanakan penerbangan sesuai dalam jadwal penerbangan dalam surat penentuan pelaksanaan rute penerbangan ini.
“Selain itu, maskapai ini juga harus menaati ketentuan teknis dan pengoperasian pesawat udara untuk pengangkutan penumpang dan cargo pos. melayani penumpang secara adil tanpa diskriminasi dasar suku agama, ras antargolongan strata ekonomi dan sosial,” tegasnya.
Adapun lanjutnya, salinan penetapan pelaksanaan rute penerbangan kepada unit yang melakukan pemeriksaan pelaksanaan penerbangan, paling lambat bisa dilaksanakan 30 hari kalender sejak periode efektif penetapan penerbangan.

Itu isi dari izin rute diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara. Pihaknya ingin menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat Kaltara sekaligus mengedukasi mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah yang berlaku bagi Citilink.
“Sengaja saya sampaikan dan sosialisasikan harga sebenarnya untuk pesawat baling-baling dan jet dari rute Balikpapan-Tarakan dan sebaliknya. Itu saya sampaikan termasuk harga dan mengikuti ketentuan dan kewajiban mereka untuk literasi masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, di samping itu juga dalam izin rute disampaikan penetapan pelaksanaan penerbangan dalam negeri, Citilink memiliki jadwal pulang pergi untuk periode summer tahun 2022.
Baca juga: Maskapai Penerbangan Citilink Layani Rute ke Kaltara, Gubernur Zainal Harap Tambahan Rute Lain
Di situ juga turut dituangkan rute penerbangan dengan nomor penerbangan QG1400 tipe pesawat AT7, memiliki jadwal penerbangan Universal Coordinated Time (UTC) atau standar waktu yang dipergunakan dalam pelayanan navigasi penerbangan khusus Estimate Time Departure (ETD) dan Estimate Time Arrival (ETA).
Adapun untuk rute BPN-TRK dengan tipe pesawat AT7 dengan nomor penerbangan QG1400 memiliki jadwal penerbangan ETD 00.20 dan ETA 01.55 dengan periode efektif mulai dari 29 April 2022 sampai 29 Oktober 2022.
“Artinya untuk rute Balikpapan ke Tarakan estimate time departe dimana berangkat dari Balikpapan pukul 00.24 WITA. Jika dikoversikan ke local time ditambahkan 9, Misal 00.24 WITA, maka dia berangkat dari 09.24 WITA dari Balikpapan, estimasi tiba 10.55 WITA tiba,” sebutnya seraya menambahkan sebaliknya begitu juga dengan keberangkatan seperti yang beredar dalam jadwal, keberangkatan dimulai pukul 13.00 WITA sampai pukul 14.45 WITA ke Balikpapan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kejurnas Panahan Resmi Dibuka Gubernur Kaltara, Harap Lahir Bibit Atlet Tembus Level Internasional |
![]() |
---|
McDonald’s Masuk ke Tarakan, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Menyerap Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Musda Muhammadiyah Kota Tarakan Resmi Dibuka, Wali Kota: Muhammadiyah Mitra Strategis Pemkot |
![]() |
---|
Akui Ada Perubahan Manajemen Kelola, Pelindo Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Peti Kemas |
![]() |
---|
Tak Jera 4 Kali Dipenjara, Pria Ini Terciduk Lagi Curi Uang di Kotak Amal, 25 Masjid Jadi Sasaran |
![]() |
---|