Berita Malinau Terkini
Masjid Agung Darul Jalal Mulai Salurkan Zakat, Wabup Malinau Jakaria: Sesuai Kriteria Mustahik Zakat
Masjid Agung Darul Jalal mulai salurkan zakat, Wabup Malinau Jakaria: Sesuai kriteria mustahik zakat.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Masjid Agung Darul Jalal mulai salurkan zakat, Wabup Malinau Jakaria: Sesuai kriteria mustahik zakat.
Menjelang Idul Fitri 2022, Pengurus masjid di Malinau mulai mendistribusikan zakat kepada para mustahik.
Siang tadi, penyaluran mustahik zakat dilaksanakan oleh Pengurus Masjid Agung Darul Jalal bersama Pemerintah Desa Malinau Hulu.
Baca juga: Jadwal Speedboat Malinau ke Tarakan, Berikut Jam Keberangkatan Selama Mudik Idul Fitri 2022
Penyaluran zakat tersebut disalurkan langsung oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria bersama Ketua Pengurus Masjid Darul Jalal, Ust Hartono Ahmad Van Gobel dan Kades Malinau Hulu, Ahmad.
Seusai menyalurkan zakat kepada Mustahik, Jakaria memastikan penyaluran zakat tersebut sesuai dengan kriteria penerima zakat.
"Dari Pemerintah Daerah, kami diminta untuk menghadiri penyaluran zakat. Dan, memang sudah disalurkan kepada mustahik atau mereka yang berhak menerima zakat," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).
Selain diserahkan kepada golongan masyarakat yang kurang mampu, penyaluran zakat juga diberikan kepada sejumlah mualaf di Desa Malinau Hulu.
Pendataan dilaksanakan oleh pengurus masjid dan pemerintah desa melalui Ketua RT.
"Kegiatan ini rutin setiap Idul Fitri. Di sekitar Masjid Agung, sesuai laporan Ketua Pengurus Masjid ada di Desa Malinah Hulu, termasuk di mustahik atau mualaf yang berdomisili di desa tetangga juga mendapatkan," katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 30 April 2022, Pagi dan Siang Cerah Berawan, Sore Malinau Diguyur Hujan Ringan
Jakaria mengimbau masyarakat, utamanya bagi mereka yang berencana melakukan mudik untuk menunaikan kewajiban membayar zakat.
Juga memastikan keamanan dan keselamatan diri dan keluarga, mematuhi protokol kesehatan selama mudik lebaran 2022.
(*)
Penulis : Mohammad Supri