Berita Nunukan Terkini

Usulan Remisi Khusus Idul Fitri Lapas Nunukan Disetujui, Hanya 429 WBP, Kalapas: Sisanya Menyusul

Usulan remisi khusus Idul Fitri Lapas Kelas IIB Nunukan disetujui hanya 429 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Wayan Kalapas Nunukan for TribunKaltara.com
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyerahkan berita acara kepada dua WBP yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, di Lapas Nunukan, Senin (02/05/2022), pagi. (Wayan Kalapas Nunukan for TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Usulan remisi khusus Idul Fitri Lapas Kelas IIB Nunukan disetujui hanya 429 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Lapas Nunukan mengusulkan remisi khusus keagamaan kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, sebanyak 455 WBP.

"Dirjen Pemasyarakatan hanya setujui 429 WBP saja. Sisanya nyusul, karena Dirjen melayani Lapas seluruh Indonesia mungkin ada kendala terkait verifikasi, dan lain hal. Semoga sisanya secepatnya, dua sampai tiga hari ke depan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa kepada TribunKaltara.com, Senin (02/05/2022), pukul 15.00 Wita.

Sementara itu, 2 WBP lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah, langsung bebas dan 1 asimilasi.

"Dua WBP langsung bebas, karena akumulasi dari remisi yang didapat saat hari lebaran ini pas bebas.

Dua orang itu satunya kasus perlindungan anak dan pencurian. Untuk yang asimilasi kasus narkoba," ucap I Wayan Nurasta.

Untuk besaran remisi yang diusulkan, kata Wayan rata-rata mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 2 bulan.

Baca juga: 2 Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi Bebas Idul Fitri, 454 WBP Diusulkan ke Kanwil Kemenkumham Kaltim

Dari total 429 WBP yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini, RK1 sebanyak 424 WBP dan RK2 5 orang WBP.

Sehingga saat ini, jumlah warga binaan di dalam Lapas Nunukan ada 126 orang sedangkan narapidana sebanyak 1.093 orang.

"Dari 429 WBP, pria ada 387 dan wanita 42 Orang.

Total tahanan dan narapidana di dalam Lapas ada 1.219 orang," ujarnya.

Wayan berpesan kepada dua WBP yang mendapat remisi khusus langsung bebas itu untuk tidak mengulang kembali perbuatan pidana.

Kata Wayan, perkembangan mantan Napi setelah bebas ditentukan juga oleh lingkungan masyarakat.

"Harus ada dukungan masyarakat karena kalau masyarakat tidak terima kehadiran mereka, maka mantan Napi itu tidak bisa hidup dengan tenang," tuturnya.

Baca juga: Hari Raya Nyepi, 3 Napi Narkotika di Lapas Nunukan Dapat Remisi, Wayan: Jadi Insan yang Lebih Baik

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved