Berita Kaltara Terkini
Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Toko Indonesia di Krayan Nunukan Belum Beroperasi, Ini Masalahnya
Toko Indonesia di Kecamatan Krayan, Nunukan sudah rampung sejak tahun 2020 lalu, namun sampasaat ini pengelolaannya masih mandek atau terhenti.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Meski pembangunan Toko Indonesia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan sudah rampung sejak tahun 2020 lalu, sampai saat ini pengelolaannya masih mandek atau terhenti.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menuturkan, saat ini pengelolaan Toko Indonesia masih terkendala sarana dan prasarana (sarpras) yang belum lengkap.
"Tetapi saya sudah sampaikan kalau ada koperasi yang mau mengelola Toko Indonesia. Silahkan," kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Sabtu (7/5/2022).
Sehingga, menurut Zainal Arifin Paliwang, Toko Indonesia yang dibangun menggunakan APBD tahun 2017 tersebut tidak terkesan terbengkalai.
Namun, Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltara akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka yakni perusahaan daerah (Perusda) yang ingin mengelolanya.
"Sekarang ini tinggal sarana dan prasarana saja.
Kalau sudah lengkap bisa langsung dikelola," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang: Pejabat Harus Loyal Terhadap Pimpinan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani saat dikonfirmasi mengaku telah menyiapkan konsep pengelolaan Toko Indonesia.
Bahkan, sudah ada surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara terkait penunjukan perusahaan daerah (Perusda) Kaltara sebagai mengelolanya.
“Jadi, Perusda yang menyiapkan barang dan Toko Indonesia yang akan menjadi sentral pendistribusian ke masyarakat,” ungkapnya.
Namun, kata Hasriyani, konsep tersebut tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Apalagi sampai saat ini bangunan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2017 itu, belum diserahterimakan ke Disperindagkop dan UKM Kaltara.
“Toko Indonesia ini kan dibangun Dinas Pekerjaan Umum. Sampai hari ini, belum diserahterimakan ke kami,” ucapnya.
Namun, Hasriyani menuturkan, Disperindagkop dan UKM Kaltara belum bisa menerima penyerahan aset, karena masih ada lanskap yang perlu dilakukan penataan.
“Tempat bangunan Toko Indonesia ini sangat strategis. Tetapi, masih ada sarana dan prasarana yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Dalam hal ini, Disperindagkop dan UKM sangat menyayangkan bangunan yang dibiayai miliaran terbengkalai, setelah diresmikan pada awal Oktober tahun 2020.
“Sudah diresmikan, tetapi masih ada sarana dan prasana yang belum terpenuhi, karena sesuai perencanaan awal masih ada yang harus diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum” ungkapnya.
Sementara itu, menurutnya jika dikelola dengan baik, keberadaan Toko Indonesia ini bisa disinergikan dengan subsidi ongkos angkut (SOA) barang.
“Harga di wilayah perbatasan juga bisa stabil. Tidak ada lagi disparitas harga di wilayah perbatasan,” ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi