Liga Champions

Begini Nasib Lionel Messi di PSG Musim Depan Usai Gajinya Ikut Disorot Otoritas Keuangan Prancis

Kebahagiaan Lionel Messi menjuarai Ligue 1 bersama PSG terusik dugaan pelanggaran financial.

Instagram / @championsleague
Penyerang PSG, Lionel Messi. (Instagram / @championsleague) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kebahagiaan Lionel Messi menjuarai Ligue 1 bersama PSG terusik dugaan pelanggaran financial.

Baru-barru ini, Lionel Messi ikut terseret dalam aturan baru otoritas keuangan Prancis.

Hal tersebut dianggap bisa mempengaruhi kontrak Lionel Messi di PSG.

Diketahui, Lionel Messi diperkenalkan sebagai pemain anyar PSG pada bursa transfer musim panas lalu, tepatnya Agustus 2021.

Kontrak yang diitandatangani Lionel Messi saat itu bersama PSG berdurasi 2 tahun dengan opsii perpanjangan.

Jadi, Lionel Messi setidaknya punya waktu hingga tahun 2024 di PSG.

Namun, kontrak itu bisa saja menjadi singkat dengan aturan baru dari otoritas keuangan di Prancis.

Baca juga: Messi Tak Lagi Masuk sebagai Kandidat Peraih Ballon dOr 2022, Mo Salah dan Benzema Bersaing Ketat

Dalam aturan tersebut, klub di Prancis tidak diperbolehkan memiliki tagihan upah melebihi 70 persen darri pendapatan.

Rupanya, PSG memiliki presentasi 91 persen tagihan upah lebih tinggi dibanding pendapatan.

Salah satu yang memiliki gaji tinggi di PSG saat ini adalah Lionel Messi.

Setiap bulan, penggawa Timnas Argentina mengantongi 3,3 juta euro dari gaji di PSG.

Hal itu yang membuat banyak spekulasi bermunculan mengenai masa depan Lionel Messi yang disebut akan berakhir lebih dini di PSG.

Akn tetapi hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai dampak aturan tersebut terhadap kontrak Lionel Messi di klub kampiun Liga Prancis.

Baca juga: Messi Terancam Pensiun Dini dari PSG, Klub Asuhan Pochettino Tersandung Regulasi Keuangan

Pesepakbola bergaji termahal

Berikut daftar 30 pesepakbola dengan gaji termahal di dunia, urutan pertama bukan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, nomor 4 jarang nendang bola.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved