Berita Nunukan Terkini

PPKM Nunukan Naik Level 2, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Kasus Disumbang Pelaku Perjalanan Domestik

PPKM Nunukan naik level 2, Jubir Satgas Covid-19 sebut kasus disumbang pelaku perjalanan domestik.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Giat vaksinasi Covid-19 di GOR Dwikora Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - PPKM Nunukan naik level 2, Jubir Satgas Covid-19 sebut kasus disumbang pelaku perjalanan domestik.

Status PPKM Kabupaten Nunukan naik menjadi level 2 setelah Mendagri RI mengeluarkan instruksinya nomor 25 tahun 2022.

Selain Nunukan, tiga kabupaten/kota lainnya yang juga memiliki status PPKM level 2 diantaranya Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.

Baca juga: Pemkab Nunukan Kembali Raih WTP dari BPK RI, Bupati Asmin Laura: Semoga ke Depan Ditingkatkan Lagi

Sedangkan Kabupaten Malinau PPKMnya berstatus level 1.

Imendagri Nomor 25 tahun 2022 tersebut berlaku mulai hari ini 10-23 Mei 2022.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Sabaruddin mengatakan dua minggu belakangan ini kasus Covid-19 melandai. Meskipun sempat naik tapi tidak signifikan.

"Dalam waktu dua minggu ini kasus Covid-19 di Nunukan melandai. Kalaupun naik 1-2 kasus saja. Sekarang tinggal 3 kasus aktif," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, pukul 19.40 Wita.

Menurutnya, kasus Covid-19 di Nunukan masih disumbang oleh pelaku perjalanan domestik dengan pemeriksaan PCR positif.

"Sumbangan kasus masih dari pelaku perjalanan dalam negeri termasuk orang yang baru akan berangkat dari Nunukan," ucapnya.

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan dengan swab Antigen reaktif kata Sabaruddin tidak masuk dalam pencatatan kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kalau orang itu mau berangkat dengan lalu swab Antigen reaktif. Maka petugas akan larang dia berangkat, tapi kita tidak masukkan ke dalam pencatatan Covid-19. Untuk dikatakan positif harus swab PCR," ujarnya.

Lanjut Sabaruddin,"Kalau yang bersangkutan mau berangkat, tunggu lima hari ke depan baru swab PCR. Kalau negatif baru boleh jalan," tambahnya.

Lalu, terkait vaksinasi Covid-19 Sabaruddin menyampaikan capaiannya masih jauh dari yang diharapkan. Meski begitu beber dia tiap hari ada penambahan capaian vaksinasi.

"Vaksinasi berjalan lancar. Tapi masih jauh dari harapan. Kalau penambahan capaian ada terus. Karena tiap hari kita lakukan vaksinasi utamanya di pintu masuk pelabuhan," tuturnya.

Baca juga: Tak Ada ASN yang Bolos Sejak Hari Pertama Kerja, Kepala BKPSDM Nunukan: Banyak Ambil Cuti Tahunan

Ke depan, Satgas Covid-19 Nunukan kembali menggenjot vaksinasi kewilayahan.

"Karena kalau dibanding di pelabuhan, vaksin di kewilayahan itu lebih banyak. Kami butuhkan institusi Lurah, Camat, dan RT, karena mobilisasi masyarakat harus mereka. Kami siapkan tenaga vaksinator dan vaksinnya saja," ungkapnya.

Dia berharap kepada warga Kabupaten Nunukan untuk tidak sekedar menjadikan booster sebagai syarat perjalanan.

"Yang booster masih sedikit. Jadi jangan tunggu mau berangkat baru booster. Booster itu untuk melindungi diri kita dari virus Corona. Bukan hanya syarat perjalanan," imbuh Sabaruddin.

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan

Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Nunukan, capaian vaksinasi per Senin (09/05), dengan target tanpa anak ditambah hasil gotong royong sebagai berikut:
- Dosis 1: 91,0 persen atau 142.202 dosis.
- Dosis 2: 73,9 persen atau 115.476 dosis.
- Dosis 3: 14,4 persen atau 22.448 dosis.

Sementara itu, capaian vaksinasi dengan target tanpa anak sebagai berikut:
- Dosis 1: 89,6 persen atau 140.037 dosis.
- Dosis 2: 72,5 persen atau 113.346 dosis.
- Dosis 3: 13,9 persen atau 21.743 dosis.

Capaian vaksinasi dengan target anak sebagai berikut:
- Dosis 1: 79,3 persen atau 140.037 dosis.
- Dosis 2: 64,2 persen atau 113.346 dosis.
- Dosis 3: 12,3 persen atau 21.743 dosis.

Baca juga: Pelanggan PDAM Nunukan Diminta Segera Tampung Air, Aliran di 25 Wilayah Bakal Dihentikan Sementara

Sedangkan capaian vaksinasi dengan target anak ditambah hasil gotong royong sebagai berikut:
- Dosis 1: 80,6 persen atau 142.202 dosis.
- Dosis 2: 65,4 persen atau 115.476 dosis.
- Dosis 3: 12,7 persen atau 22.448 dosis.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved