Bisnis Ilegal Polisi Nakal
KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat
Kasus tambang ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, mendapat soratan taajam dari KPK, janji usut aliran dana ke pejabat dan aparat.
Kuasa Hukum Bantah Aset Kepemilikan Briptu Hasbudi
Kuasa hukum Briptu Hasbudi sebut kliennya bukan pemilik alat berat kasus tambang ilegal di Sekatak.
Pihak Polda Kaltara telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit ekskavator, dua unit dump truck lalu satu unit dozer dan sejumlah alat untuk pengolahan emas.
Sejumlah barang bukti berupa alat berat tersebut kini berada di parkiran Mapolda Kaltara, pihak kepolisian menaksir nominal barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
Pihak kuasa hukum Briptu Hasbudi menyampaikan, barang bukti yang diamankan seperti alat berat bukanlah milik kliennya.
"Itu bukan milik HSB, persepsi dari kepolisan silakan saja, tapi keterangan yang bersangkutan beliau hanya fasilitator saja," kata Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin.
Baca juga: Polisi Ungkap Keterlibatan Briptu Hasbudi di Tambang Ilegal, Kapolres Bulungan: Sudah Jalan 2 Tahun
"Apakah betul barang bukti yang disita asalah milik HSB, kita lihat di pengadilan, karena kepemilikan suatu barang berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki," ujarnya menambahkan.
Kendati menampik bahwa sejumlah barang bukti yang disita adalah milik kliennya, pihak kuasa hukum menyampaikan menghormati langkah yang diambil kepolisian.
"Tapi itu hak penyidik untuk menyita silakan, kami meminta penyitaan yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada utamanya dari sisi administrasi," katanya.
"Barang-barang seperti mobil, eksakavator, silakan saja diambil apakah itu ada hubungannya dengan tidak pidana yang dilakukan itu nanti dibuktikan di pengadilan," tuturnya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official