Kabar Artis

Datangi Kementerian PPPA, Pengacara Iqlima Kim Optimis Jerat Hotman Paris Hutapea dengan UU PPKS

Dia melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap Iqlima Kim ini sudah mendapat atensi dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Capture YouTube Rasis Infotainment
Jumpa pers Iqlima Kim di Kementerian PPPA pada Kamis (12/5/2022) bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Razman Arif Nasution (paling kiri) serta turut dihadiri mantan suaminya, Andre Yakub (paling kanan) terkait persoalan Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNKALTARA.COM - Babak baru perseteruan Hotman Paris Hutapea dengan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Terbaru, Iqlima Kim dan tim pengacaranya yang dipimpin Razman Arif Nasution mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (12/5/2022).

Kedatangan Iqlima Kim dan tim pengacaranya itu guna memperkuat perlawanannya terhadap Hotman.

"Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Ibu Ice asisten deputi bidang pelayanan perempuan korban kekerasan di Kementerian PPPA," kata Razman Arif Nasution, dikutip dari akun Instagramnya.

Dia melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap Iqlima Kim ini sudah mendapat atensi dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Dalam keterangan tersebut sudah secara runut dan terang benderang disampaikan oleh Iqlima Kim dan saya juga sudah sampaikan kronologisnya secara universal," lanjut Razman.

Dalam diskusi itu, pengacara Iqlima Kim juga membahas terkait peraturan perundang-undangan dalam kasus dugaan pelecehan ini.

"Kami dan tim optimis bahwa UU No 12 Tahun 2022 tentang PPKS dapat diterapkan pada kasus Iqlima Kim yang diduga mendapat kejahatan seksual yang diduga dilakukan Hotman," terang Razman.

Iqlima Kim datangi Kementerian PPPA
Jumpa pers Iqlima Kim di Kementerian PPPA pada Kamis (12/5/2022) bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Razman Arif Nasution serta turut dihadiri mantan suaminya, Andre Yakub.

Baca juga: Mantan Aspri Hotman Paris Sakit Non Medis hingga Muntah Darah, Iqlima Kim Sampai Harus Rukiyah

Pihaknya menerangkan dalam Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa pelapor korban kejahatan seksual tidak harus menyertakan dua saksi.

"Jadi keterangan dan data cukup untuk mengantarkan seseorang berdasarkan rangakaian peristiwa, apakah kebenaran materiil atau formil," tuturnya.

"Karena itu saya yakin dan percaya berdasarkan kesepakatan tadi kami akan mengadakan pertemuan lanjutan, menggodok UU ini dan mencari pasal yang tepat agar persoalan ini bisa kami bawa ke pihak kepolisian,"  terangnya.

Mantan suami Iqlima Kim bakal polisikan Hotman Paris terkait tudingan anak dititipkan ke tetangga

Di momen yang bersamaan, muncul seorang pria yang mengaku sebagai mantan suami Iqlima Kim. Pria itu bernama Andre Yakub.

Rupanya, perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim kini melebar ke mana-mana.

mantan suami Iqlima Kim yang bernama Andre Yakub diketahui akan mempolisikan Hotman Paris Hutapea.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved