Kabar Artis
Datangi Kementerian PPPA, Pengacara Iqlima Kim Optimis Jerat Hotman Paris Hutapea dengan UU PPKS
Dia melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap Iqlima Kim ini sudah mendapat atensi dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Hal itu berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris Hutapea terkait anaknya dengan Iqlima Kim.
"Beliau ini sangat marah ketika ada postingan di Instagram Hotman Paris, yang mengatakan anaknya Iqlima Kim itu dititip ke tetangga," ujar Razman Arif Nasution pada Kamis (12/5/2022), dikutip dari kanal YouTube Grid ID.
Baca juga: 5 Bulan Menghilang karena Skandal, Aktor Kim Seon Ho Akhirnya Pamer Foto ini di Instagram, Move On?
Pernyataan Hotman Paris itu lah yang kemudian membuat Andre Yakub berang.
"Ini lihat anaknya dititipkan ke tetangganya, ini tidak pernah terjadi," ujar Andre Yakub menunjukkan postingan Hotman Paris yang dimaksud.
Mantan suami Iqlima Kim mengaku tak terima dengan tudingan itu, pasalnya nama baiknya sebagai seorang orang yang tersohor akan dipertaruhkan.

Baca juga: Bantah Tudingan Pelecehan ke Eks Aspri, Hotman Paris Gencar Beber Bukti Kebohongan Iqlima Kim
"Kalau andai kata saya diam seolah-lah (benar) ini ada hukumnya, saya menelantaran anak, fitnah ini," lanjut eks Iqlima Kim.
Dia menegaskan pihaknya bukanlah orang yang tak mampu sampai harus menelantarkan anak ke tetangga.
Andre Yakub pun menantang Hotman Paris Hutapea untuk menyelidiki latar belakangnya.
"Kita bukan orang susah, salah kaprah. Kamu nanti kalau mau tau saya selidiki pelan-pelan pasti kamu akan tahu Andre Yakub," tegasnya.
Terkait hal ini, mantan suami Iqlima Kim telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.
"Jadi saya sudah serahkan ke pengacara saya dengan saudara Leo, ingat mulutmu harimaumu," pungkas Andre Yakub.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official