Berita Bulungan Terkini

PT BTM Diperiksa Soal Kasus Tambang Ilegal Sekatak, Polres Bulungan Sebut Potensi Panggil Saksi Lain

PT BTM diperiksa soal kasus tambang ilegal Sekatak, Polres Bulungan sebut potensi panggil saksi lain.

TRIBUNKALTARA.COM/ HO PT BSMP
Lokasi aktivitas penambangan emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - PT BTM diperiksa soal kasus tambang ilegal Sekatak, Polres Bulungan sebut potensi panggil saksi lain.

Pihak kepolisian telah merampungkan pemeriksaan terhadap pihak PT BTM dengan kaitannya pada kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.

Penyidik dari Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang menyampaikan, pihaknya memanggil dua orang dari PT BTM yakni Dirut atas nama H. Karlan dan Manager Operasional PT BTM atas nama H. Jaya.

Baca juga: Kasus Laka Kerja Tambang Batubara PT Pipit Mutiara Jaya di KTT, Polres Bulungan Tetapkan 1 Tersangka

Pemanggilan mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tambang ilegal di Sekatak, Bulungan.

Pemeriksaan yang berlangsung di Satreskrim Polres Bulungan itu berlangsung hampir lima jam, di mana Dirut PT BTM dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik terkait perizinan dan kaitannya dengan Briptu Hasbudi.

Menurut penyidik, dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan pihak kepolisian akan kembali memanggil sejumlah saksi lain dari PT BTM.

Ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan PT BTM terkait kasus tambang ilegal yang diduga dimiliki Briptu Hasbudi.

"Ke depan mungkin ada lagilah dari BTM, mungkin bukan yang dua ini tapi yang lain," kata Ipda Faizal Anang, kepada TribunKaltara.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Konsesi Tambang Emas Sekatak Bulungan Ada di Atas Lahan Kebun Sawit PT BSMP, Ini Kata Dirut PT BTM

"Kami tadi bicarakan terkait keterangan dari HSB, dan terkait izin dan legalitas dan mengarah kepada keterkaitannya dengan HSB seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan ada kemungkinan memeriksa kembali tersangka Briptu Hasbudi setelah mendapatkan keterangan dari pihak PT BTM pada hari Jumat ini.

"Setelah ini mungkin ada pemeriksaan tambahan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved