Berita Kaltara Terkini
Selain Sabu 22,2 Kg, Tim Juga Temukan 94 Butir Ekstasi di Desa Panca Agung, Polisi Beber Kronologi
Selain sabu 22,2 Kg, tim juga temukan 94 butir ekstasi di Desa Panca Agung, polisi beber kronologi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selain sabu 22,2 Kg, tim juga temukan 94 butir ekstasi di Desa Panca Agung, polisi beber kronologi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono membeberkan bagaimana kronologis akhirnya pelaku berinisial UD (51) berhasil diamankan petugas gabungan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.45 WITA, pada 13 Mei 2022 tepatnya di depan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara & Bea Cukai Tarakan Amankan 23 Kg Sabu, Ungkap Dua Kasus Narkotika
Adapun UD dibekuk petugas setelah Tim Pemberantasan BNNP Kaltara menerima laporan dari masyarakat tepatnya di Desa Kujau, Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung, bahwa diduga ada peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam hal ini, Tim Pemberantasan BNNP Kaltara dijelaskan Brigjen Pol Rudi Hartono bersama berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan dan melakukan penyelidikan bersama di Desa Kujau.
Satu mobil Avanza hitam dengan pelat dari Kalimantan Timur dicurigai dan mobil tersebut hendak keluar dari Desa Kujau.
“Di sini tim mengikuti mobil tersebut dan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Palas Utara untuk membantu memblokade jalan menggunakan truk kelapa sawit dan kayu di halaman Mako Polsek Tanjung Palas,” beber Rudi Hartono dalam rilisnya siang tadi.
Kurang lebih tiga jam mobil Avanza itu dibuntuti tim dan akhirnya saat tiba di salah satu toko tepatnya di Jalan Ahmad Yani Desa Panca Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara, UD akhirnya berhasil dibekuk.
Baca juga: Berangkat Dini Hari, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Rabu 18 Mei 2022
AD mengendarai Avanza hitam bernopol KT 1383 KL tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan sekitar pukul 14.15 WITA dan disaksikan juga pihak Polsek Tanjung Palas Utara.
“Tim menemukan kardus berisi 19 bungkus plastic bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan disimpan dalam kardus. Ada tiga bungkus disimpan dalam plastik warna hitam dan juga 94 butir pil ekstasi bertuliskan 7A disimpan di tas selmpang warna hitam,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah