Pengungkapan Kasus Sabu 23 Kg
BREAKING NEWS BNNP Kaltara & Bea Cukai Tarakan Amankan 23 Kg Sabu, Ungkap Dua Kasus Narkotika
23 Kg narkotika jenis sabu berhasil diungkapkan Kantor BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan dirilis Selasa (17/5/2022)
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total ada sekitar 22.296,67 dan 1,22 kg narkotika jenis sabu berhasil diungkapkan Kantor BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan dan dirilis Selasa (17/5/2022) pagi tadi.
Selain amankan lebih dari 23 kg sabu-sabu, juga turut amankan 94 butir pil ekstasi.
Dikatakan Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dalam rilisnya, barang bukti (BB) sebesar 23 kg ini hasil dari pengungkapan dan penangkapan dua kasus.
Baca juga: Satu Orang Jadi DPO Kasus Sabu 955,14 Gram, Kasat Narkoba Polres Tarakan Akui Kesulitan Nangkap
"Kasus pertama tanggal 4 Mei itu satu kg dan yang kedua tanggal 13 kemarin sebanyak 22 kg lebih," beber Brigjen Pol Rudi Hartono di hadapan awak media.
Dikatakan Brigjen Pol Rudi Hartono, dengan penangkapan ini, semakin banyak warga yang bisa diselamatkan.
Baca juga: Sabu 955,14 Gram Dimusnahkan Dengan Cara Dilarutkan ke Dalam Air, Dilihat Langsung 4 Tersangka
"Yang jelas ini adalah hasil dari informasi yang diterima dan dikembangkan serta diselidiki dan juga dibantu masyarakat," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah