TOPIK
Pengungkapan Kasus Sabu 23 Kg
-
Dua pelaku yang menjadi kurir sabu 22,2 kg dan 1,22 kg yakni UD dan MH kini ditahan di Kantor BNNP Kaltara sembari dilakukan proses pemeriksaan.
-
pelaku pembawa sabu-sabu 22,2 kg pada 13 Mei 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara ternyata melakukan pengungkapan di kasus serupa.
-
Total ada sekitar 22.296,67 dan 1.022 kg berhasil diungkapkan Kantor BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan
-
23 Kg narkotika jenis sabu berhasil diungkapkan Kantor BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan dirilis Selasa (17/5/2022)