Pengungkapan Kasus Sabu 23 Kg

Update Dua Kasus Narkotika, 22 Kg Sabu Masih Separuh Jalan, Ini Jawaban Kepala BNNP Kaltara

Total ada sekitar 22.296,67 dan 1.022 kg berhasil diungkapkan Kantor BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono saat melakukan rilis pers pengungkapakn 22,2 kg sabu-sabu dan ekstasi di Kantor BNNP Kaltara, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total ada sekitar 22.296,67 dan 1.022 kg berhasil diungkapkan Kantor BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tarakan

Dikatakan Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, ini hasil pengungkapan tim di tanggal 4 Mei 2022 dan 13 Mei 2022 kemarin.

Memang untuk pengungkapan ini disampaikan Brigjen Pol Rudi Hartono, masih terbiang separuh jalan khususnya untuk penangkapan 22 kg.

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara & Bea Cukai Tarakan Amankan 23 Kg Sabu, Ungkap Dua Kasus Narkotika

“Penangkapan sabu-sabu per tanggal 13 kemarin, di wilayah Tanjung Palas, kemarin ada kecepatan dari seorang yang memviralkan sehingga berpengaruh terhadap penangkapan berikutnya kemarin. Jadi mereka yang diduga sebagai tempat penyimpanan sudah keburu kabur,” ungkap Rudi Hartono dalam rilisnya, Selasa (17/5/2022) siang tadi.

Dalam hal ini ia menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memviralkan jika ada kasus penangkapan serupa terjadi di lingkungan wilayah mereka.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak memviralkan proses penangkapan karena memang seperti di film-film bagus sih, tapi itu nanti saja setelah mungkin kita selesaikan semuanya,” urai Rudi Hartono.

Baca juga: Satu Orang Jadi DPO Kasus Sabu 955,14 Gram, Kasat Narkoba Polres Tarakan Akui Kesulitan Nangkap

Lebih jauh menyoal kasus 22 kg sabu yang berhasil diamankan oleh personel gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, jaringan ini diduga sudah sangat lama dan tujuan pengiriman barang haram tersebut adalah melalui Kaltim menggunakan jalur darat.

“Ini menjadi satu bukti dari rekan-rekan berbagai instansi udara dan laut termasuk Bea Cukai kita sudah sangat rapat di laut, makanya dia sampai menggunakan jalan darat,” ujarnya.

Total sekitar 22.298,67 gram atau sekitar 22,2 kg jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas dan ditambah ada juga BB narkotika diduga jenis ekstasi sebanyak 94 butir.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono saat melakukan rilis pers pengungkapakn 22,2 kg sabu-sabu dan ekstasi di Kantor BNNP Kaltara, Selasa (17/5/2022).
Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono saat melakukan rilis pers pengungkapakn 22,2 kg sabu-sabu dan ekstasi di Kantor BNNP Kaltara, Selasa (17/5/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Untuk pil ekstasi itu sendiri, ditemukan dalam plastik bening berwarna merah mudah berisi 47 butir dan plastik bening berwarna kuning berisi 47 butir.

Adapun pelaku yang membawa barang tersebut berhasil diamankan berinisial UD berusia 51 tahun.

Baca juga: Sabu 955,14 Gram Dimusnahkan Dengan Cara Dilarutkan ke Dalam Air, Dilihat Langsung 4 Tersangka

“Dia dari Sulawesi Selatan dan dia hanya sebagai kurir. Ktia belum mengarah kepada bandar dan big uang. itu yang sebenarnya kita sasar. Tapi mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, ke depannya kita bisa dan mampu dengan berbagai teknologi yang kita gunakan,” harap Brigjen Pol Rudi Hartono.

Kemudian lanjutnya, ada 186 kepulauan di area Kaltara dan Tarakan tidaklah mudah untuk diawasi. Banyak sungai kecil dan jalur tikus sehingga jika tidak bersinergi bersama seluruh komponen seperti Bea Cukai dan instansi lainnya, tentu akan sulit.

“InsyaAllah kita akan berkolaborasi,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved