Berita Tarakan Terkini

Lepas Masker Sudah Diperbolehkan, Begini Tanggapan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah mulai melonggarkan penggunaan masker meski kondisi masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas masyarakat Tarakan kini sudah diperbolehkan melepas masker 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANPresiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan pernyataan mengenai pemerintah memutuskan mulai melonggarkan penggunaan masker meski kondisi masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Meski sudah ada pernyataan namun belum ada surat resmi diturunkan dari pusat ke daerah sehingga di Tarakan pun masih menunggu edaran secara resmi.

Dikatakan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, meskipun sudah ada pelonggaran membuka masker di luar ruangan, harus memperhatikan situasi dan kondisi dan tidak asal melepaskan masker.

Baca juga: Presiden Jokowi Bebaskan Penggunaan Masker, Pemprov Kaltara Minta Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

“Jadi bukan sekedar keluar ruangan langsung buka masker. Harus diperhatian prokes. Misalnya di luar ruangan ada kegiatan outdoor banyak orang, jadi apakah kita bisa menjaga jarak dengan orang lain? Kalau kita tidak bisa menjaga jarak berarti maske masih harus tetap dipakai,” urai dr. Devi Ika Indriarti.

Kemudian lanjutnya, saat berada di luar ruang terbuka harus melihat berapa jumlah orang yang beraktivitas.

“Yang bermasalah itu misal kegiatan outdoor tapi banyak orang. Semua lepas masker, bahayalah kan kita tidak tahu bagaimana kesehatan orang per orang walaupun memang situasi saat ini terjadi penurunan konfirmasi Covid-19,” bebernya.

Baca juga: Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Ini Kata Masyarakat Hingga Pemerintah Daerah di Kaltara

Dengan penurunan tersebut artinya kata dr. Devi, Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Dan proses pandemic menjadi endemi, ada beberapa proses yang tidak langsung.

“Ini pasti akan melalui masa transisi. Selama transisi melihat apakah bisa tidak Covid-19 ini bis akita kendalikan. Tidak terjadi peningkatan kasus langsung banyak,” urainya.

Jika misalnya peningkatan kasus dilakukaan misalnya pemeriksaan kasus 300 orang dan satu positif, berarti masih bisa dikendalikan.

Artinya prokes sudah terjaga dan penyebaran tidak separah sebelumnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indirarti.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indirarti. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Harus melihat situasi kondisi pelepasan masker. Kalau dia lansia, punya komorbid, ada demam, batuk pilek disarankan tetap pakai masker. Kita bukan saja menjaga diri sendiri, kita harus menjaga orang lain jangan sampai tertular,” tegasnya.

Ia menambahkan pakai masker atau tidak, melihat situasi. Misalnya pergi berolahraga di lokasi sedikit orang, bisa dipertimbangkan melepas masker.

Baca juga: Presiden RI Joko Widodo Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Ini Kata Satgas Covid-19 Kaltara

“Tapi kalau berolahraga ketemu dengan orang berbeda, dan jarak dengan orang lain dekat, ya sebaiknya tetap pakai masker,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan situasi di pasar misalnya? Menjawab ini, dr. Devi menyarankan sebaiknya tetap menggunakan masker karena pasar merupakan titik keramaian dan sulit menjaga kerumunan.

“Kecuali siang pas sepi. Tap ikan terhadap penjual juga harus tetap jaga jarak,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved