Kabar Artis
Doddy Sudrajat Lanjut Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel, Akan Tempuh Jalur Hukum jika Dihalangi
Pihak Doddy Sudrajat akan melanjutkan proses pemindahan makam Vanessa Angel.Rencana ini akan dilakukan dalam waktu dekat
TRIBUNKALTARA.COM- Pihak Doddy Sudrajat akan melanjutkan proses pemindahan makam Vanessa Angel.
Setelah sempat tak terdengar kabarnya, rupanya pihak keluarga Doddy Sudrajat akan merealisasikan rencana tersebut dalam waktu dekat.
Jika dihalangi atau tidak mendapat izin, Doddy Sudrajat bakal tempuh jalur hukum.
Menurut dia, pemindahan makam Vanessa Angel sudah menjadi keputusan keluarga besarnya.
Sementara itu kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen seperti dilansir YouTube Intens Investigasi meminta H Faisal untuk bekerjasama.
Pihak Doddy Sudrajat memberi peringatan pada besannya untuk tidak melakukan pembangunan di atas pusara Vanessa Angel.
Pasalnya beberapa waktu lalu, H Faisal sempat mengutarakan niatnya untuk memperbaiki makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"Mohon kerjasamanya, kita telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pak Haji Faisal dan pengurus makam bahwasanya kami dalam waktu dekat akan memindahkan makam,"jelas Djamaludin.
Karena sudah menjadi keputusan keluarga, Doddy Sudrajat berharap pihak H Faisal tidak membuat keruh keadaan.
Jika tetap dihalangi, maka pihak Doddy Sudrajat siap menempuh jalur hukum yang berlaku.
Baca juga: Terus Disenggol Doddy Sudrajat, H Faisal Serukan Hal ini untuk Besannya: Udah Capek, Banyak Buruknya
Pemindahan Makam Vanessa Angel Dilanjutkan
Doddy Sudrajat mantap akan memindahkan makam anaknya, Vanessa Angel.
Rencananya, makam Vanessa Angel akan dipindahkan satu liang lahat dengan ibu kandungnya.
Bahkan, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen telah menyampaikan terkait rencana tersebut.
"Tadi sore kita telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pak Haji Faisal dan pengurus makam bahwasanya kami dalam waktu dekat akan memindahkan makam," ujar Djamaludin dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/5/2022).