Berita Malinau Terkini
Anggota Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Dampak Banjir di Desa Long Pada, Pembangunan Sekolah Dibahas
Data BPBD Malinau, peristiwa banjir besar di Desa Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu pada Senin, 2 Mei 2022 lalu mengakibatkan total 290 jiwa terdampak.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data BPBD Malinau, peristiwa banjir besar di Desa Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu pada Senin, 2 Mei 2022 lalu mengakibatkan total 290 jiwa terdampak.
Ada 26 unit rumah tergenang banjir. Fasilitas desa termasuk sarana pendidikan rusak parah seusai disapu banjir.
Sabtu lalu (14/5/2022), Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hendri Tuwi menerangkan pihaknya telah meninjau langsung lokasi banjir.
Baca juga: Update Banjir di Malinau Surut, Jalan Kembali Dilalui Kendaraan, Walaupun Masih Digenangi Air
Diantaranya fasilitas yang terdampak paling parah adalah SMAN 12 Malinau yang pada saat itu menggunakan Balai Desa sebagai gedung pembelajaran sementara.
"Hasil kunjungan kami minggu lalu, baik buku-buku, perangkat komputer sampai gedung sementara sudah rusak parah. Jadi, ini jadi momen yang tepat agar SMAN 12 segera dibuatkan bangunan tetap," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Senin (23/5/2022).
Hasil kunjungannya akan segera dibahas bersama DPRD Kaltara untuk segera diprogramkan pembangunan sekolah permanen.
Baca juga: Kondisi Cuaca Perburuk Banjir Malinau, Warga Diminta Waspada Potensi Banjir Bertahan Hingga Malam
Anggota DPRD Kaltara Dapil Malinau tersebut menerangkan, akan segera dibahas bersama Komisi III dan DPRD Kaltara.
"Laporannya sudah kami susun, selanjutnya kita akan memanggil Disdik Kaltara, PUPR hingga stakeholder terkait. Karena untuk jenjang SMA Sederajat memang wewenang Provinsi, mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebagai langkah awal, Hendri Tuwi membicarakan langkah awal agar lahan yang sebelumnya dihibahkan kepada Pemkab Malinau untuk pembangunan sekolah dialihkan kepada Pemprov Kaltara jika usulan diterima.

"Upaya awal nanti adalah terkait lahan pembangunan sekolah. Sebelumnya memang lahan ini sudah dihibahkan kepada Pemkab, karena waktu itu kewenangan SMA masih di kabupaten."
"Saat ini urusan pendidikan SLTA atau SMA sederajat sudah wewenang provinsi, jadi kita bicarakan lagi pengalihannya," ucapnya.
Baca juga: Banjir Rendam Ibu Kota Malinau, Sejumlah Ruas Jalan Tidak Bisa Dilewati, Camat Turun Tangan
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, guru dan peserta didik SMAN 12 Malinau di Desa Long Pada masih numpang belajar di Balai Desa yang juga rusak parah diterjang banjir baru-baru ini.
Komisi III DPRD Kaltara akan segera membahas dan menggelar rapat terkait rencana pembangunan gedung sekolah SMAN 12 di Desa Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri