Berita Malinau Terkini
Update Banjir di Malinau Surut, Jalan Kembali Dilalui Kendaraan, Walaupun Masih Digenangi Air
Banjir akibat luapan Sungai Malinau dan Sungai Sesayap di Ibu Kota Kabupaten Malinau saat ini telah surut, Senin (23/5/2022).
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Banjir akibat luapan Sungai Malinau dan Sungai Sesayap di Ibu Kota Kabupaten Malinau saat ini telah surut, Senin (23/5/2022).
Pantauan TribunKaltara.com, sejumlah ruas jalan utama yang sebelumnya sempat tergenang seperti Jalan Intimung dan Jalan Seluwing Malinau Kota pagi ini sudah dapat dilalui kendaraan.
Camat Malinau Kota, Muhammad Yusuf menerangkan banjir telah surut sejak malam hari kemarin.
Baca juga: Kondisi Cuaca Perburuk Banjir Malinau, Warga Diminta Waspada Potensi Banjir Bertahan Hingga Malam
Sebelumnya, kondisi air pasang terjadi pada pukul 15:00 Wita, dan surut pada sore hari kemarin sekira pukul 18:00 Wita.
"Kemarin, pukul 15:00 Wita mulai pasang. Air bertahan hingga sore, dan diperkirakan surut pada malam hari," ujarnya, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Update Banjir di Malinau Mulai Surut, Warga Antisipasi Air Laut Pasang Berpotensi Sungai Meluap lagi
Kemarin, Minggu (22/5/2022), sejumlah ruas jalan sulit untuk dilalui kendaraan roda dua karena ketinggian banjir mencapai sekira 60 cm di atas permukaaan jalan.
Pagi ini, lalu lintas kendaraan bermotor di jalan Poros Malinau kembali normal seperti biasa.

Meskipun ada beberapa ruas jalan yang masih digenangi air dan belum surut sepenuhnya, namun masih bisa dilalui oleh pengguna jalan.
BPBD Malinau meminta agar masyarakat khususnya yang bermukim di sepanjang pesisir sungai untuk siaga terhadap potensi banjir.
Baca juga: Status Siaga Banjir Belum Dicabut BPBD Bulungan, Tiga Wilayah Ini Dikhawatirkan Terdampak
"mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini, curah hujan tinggi berisiko mengakibatkan banjir. Warga kami imbau agar berhati-hati. Bagi orang tua supaya memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di wilayah rawan banjir," ungkapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri