Kabar Artis

Daniel Patrick Serahkan Bukti Sapu dan Rekaman Video, Wanda Hamidah Segera Dipanggil Polisi

Selain rekaman video, penyidik juga menerima barang bukti lainnya seperti sapu yang diduga digunakan Wanda Hamidah untuk merusak rumah Daniel Patrick.

Capture YouTube Cumicumi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogan Heroes ditemui di kantornya pada Senin (23/5/2022) ungkap rencana pemanggilan terhadap artis Wanda Hamidah soal laporan mantan suaminya, Daniel Patrick terkait pengrusakan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian bakal memanggil artis Wanda Hamidah terkait laporan Daniel Patrick soal pengrusakan.

Penyidik juga telah menerima bukti tambahan dari Daniel Patrick yang diduga digunakan Wanda Hamidah untuk melakukan aski pengrusakan di  rumah mantan suaminya.

Barang bukti tersebut diserahkan Daniel Patrick ke pihak kepolisian pada hari Senin (23/5/2022).

"Tadi koordinasi dengan penyidik terkait permintaan alat bukti yang kita jadikan satu, itu rekaman-rekaman saat kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogan Heroes, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

"Kita jadikan satu di dalam flashdisk kemudian diserahkan kepada penyidik,"  lanjut dia.

Selain rekaman video, penyidik juga menerima barang bukti lainnya seperti sapu yang diduga digunakan Wanda Hamidah untuk merusak rumah Daniel Patrick pada 15 Mei 2022 lalu.

"Yang jelas video itu menggambarkan kemudian alat yang digunakan pada saat kejadian seperti sapu dan sebagainya diamankan juga," beber Yogan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogan Heroes soal Wanda Hamidah
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogan Heroes ditemui di kantornya pada Senin (23/5/2022) ungkap rencana pemanggilan terhadap artis Wanda Hamidah soal laporan mantan suaminya, Daniel Patrick terkait pengrusakan.

Baca juga: Putranya Enggan Kembali ke Wanda Hamidah, Daniel Patrick Bakal Rebut Hak Asuh Anak dari Eks Istri?

Adapun pemanggilan terhadap Wanda Hamidah sebagai terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Rencana akan kita panggil terlapor dalam minggu ini paling cepat, atau paling lambat hari Senin depan,"

"Kita berkoordinasi juga dengan pihak terlapor untuk kesiapan pemanggilan," tuturnya.

Sementara terkait upaya mediasi, pihak kepolisian akan memastikannya setelah mengambil keterangan dari Wanda Hamidah.

"Kita harus lihat dulu keterangan terlapor seperti apa kemudian apakah ada wacana terkait mediasi kita serahkan ke terlapor dan pelapor,"

"Karena ini kan awalnya dari masalah keluarga kalau bisa dimediasi kita akan fasilitasi," pungkas AKBP Yogan Heroes.

Baca juga: Laporan Baru Menanti Wanda Hamidah, Istri Daniel Patrick Persoalkan Hal ini, Singgung Kondisi Anak

Daniel Patrick diperiksa terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah

Sebelumnya ditemui secara terpisah, Daniel Patrick memberikan keterangannya usai diperiksa penyidik terkait kasus pengrusakan oleh Wanda Hamidah.

Pada kesempatan itu dia mengaku telah memberikan sejumlah barang bukti tambahan ke penyidik.

"BAP-nya masih terkait yang kemarin, ada beberapa barang bukti juga bisa tanya ke penyidik," kata pengacara Daniel, Vicky Alexander Arifin.

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick dan kuasa hukumnya Vicky Alexander Arifin ditemui usai diperiksa terkait laporannya terhadap mantan istri di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).
Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick dan kuasa hukumnya Vicky Alexander Arifin ditemui usai diperiksa terkait laporannya terhadap mantan istri di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022). (Capture YouTube Cumicumi)

Baca juga: Kondisi Wanda Hamidah Usai Kisruh dengan Mantan Suami, Sampaikan Maaf pada Daniel: Akan Ganti Rugi

Dikonfirmasi terkait itikad baik Wanda Hamidah untuk ganti rugi, pihak Daniel Patrick mengklaim sampai saat ini belum dihubungi mantan istrinya.

"Kemarin ada informasi katanya mau diganti rugi tapi kita belum ada komunikasi lanjut tentang itu,"

"Mungkin setelah proses ini berjalan siapa tahu ada komunikasi dari pihak sana," tutur Alexander.

Pun sama halnya terkait wacana mediasi, pihak Daniel Patrick akan menunggu penyidik untuk hal tersebut.

"Kita belum tahu juga (soal mediasi) karena kan proses ini masih berjalan, kita juga belum ada komunikasi lebih lanjut juga," jelasnya.

Wanda Hamidah dipolisikan

Sebelumnya informasi terkait laporan Daniel Patrick terhadap Wanda Hamidah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogan Heroes.

Pihaknya mengatakan, Wanda Hamidah dilaporkan usai diduga melakukan pengrusakan rumah mantan suaminya dan penghinaan.

Menurutnya, kejadian pengrusakan rumah Daniel Patrick oleh Wanda Hamidah itu berlangsung pada Minggu (15/5/2022) malam.

"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait Pasal 167, 406 dan 335, memasuki pekarangan merusak rumah dan penistaan," ujar Yogan dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (18/5/2022).

Wanda Hamidah meradang, sudah 3 hari anaknya Malakai Ali tak diantarkan ke sekolah oleh sang ayah. Bahkan hingga hari ini, sang anak belum kunjung dikembalikan kepadanya. (Instagram/ @wanda_hamida)
Wanda Hamidah meradang, sudah 3 hari anaknya Malakai Ali tak diantarkan ke sekolah oleh sang ayah. Bahkan hingga hari ini, sang anak belum kunjung dikembalikan kepadanya. (Instagram/ @wanda_hamida) (Instagram/ @wanda_hamida)

Baca juga: Wanda Hamidah Disebut Terobos Rumah Mantan Suami 2 Kali, Anaknya Kini Trauma dan Ogah Kembali

Sejauh ini pihak kepoilisian telah meminta keterangan dari Daniel Patrick selaku pelapor sekaligus saksi korban.

"Sementara sudah kita terima laporannya, sudah ada berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain,"

"Proses akan kita lanjutkan terus, memanggil saksi lain kemudian memanggil terlapor (Wanda Hamidah)," beber Yogan.

Lebih lanjut menyoal pemicu, polisi membeberkan dugaan pengrusakan rumah ini bermula ketika Wanda Hamidah dan mantan suaminya janjian untuk bertemu anak.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak ya pada saat itu Minggu malam kejadiannya,"

"Sudah diantarkan namun terlapor tidak ada kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor," bebernya.

Baca juga: Curahan Hati Wanda Hamidah Dipisahkan Anak, Beber Kebiasaan Malakai yang Bikin Terenyuh: Ibu Sesak

Wanda Hamidah kemudian disebut menyusul ke rumah mantan suaminya itu dan melakukan pengrusakan seperti memecahkan kaca rumah Daniel Patrick.

Adapun barang bukti yang disertakan mulai dari pecahan kaca, foto, dan video.

Atas perbuatannya Wanda Hamidah terancam disangkakan Pasal 167 tentang memasuki rumah tanpa izin, Pasal 406 pengrusakan, dan Pasal 335 ayat 2 terkait penistaan.

Terkait hal ini, Wanda Hamidah telah memberikan klarifikasinya.

Dia mengakui telah merusak rumah Daniel Patrick lantaran buah hatinya tak kunjung dikembalikan.

Wanda Hamidah yang tak bisa mengontrol amarahnya hingga melakukan pengrusakan itu akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Daniel Patrick.

Dia bahkan bersedia menanggung kerugian yang timbul akibat perbuatannya.

Namun, hingga kini perseteruannya dengan mantan suami itu berlanjut terlebih putranya enggan kembali ke pelukannya pasca insiden tersebut.

Menurut keterangan Daniel Patrick, putranya mengalami trauma melihat aksi Wanda Hamidah.

(*)

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved