Kabar Artis
Putranya Enggan Kembali ke Wanda Hamidah, Daniel Patrick Bakal Rebut Hak Asuh Anak dari Eks Istri?
Ditemui usai menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Polsek Metro Depok pada Senin (23/5/2022), Daniel Patrick menyebut buah hatinya masih trauma.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Mantan suami Wanda Hamidah mengabarkan kondisi putranya, Malakai yang hingga kini masih tinggal bersamanya.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Polsek Metro Depok pada Senin (23/5/2022), Daniel Patrick menyebut buah hatinya masih trauma.
"Sekarang masih sama saya karena dia masih trauma, masih sama saya," kata Daniel Patrick, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Cumicumi.
Pun dengan pendidikan Malakai, pengacara Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin menyampaikan sekolah anak baik-baik saja.
Dengan adanya kasus pengrusakan yang dilakukan oleh Wanda Hamidah hingga membuat anaknya trauma, akankah Daniel Patrick mengajukan gugatan hak asuh?
Terkait hal itu, suami influencer Hellua Puspoyo ini enggan menyampaikan rencananya.
"Kita lihat nanti ke depannya, prosesnya yang di sini dulu satu-satu kita jalanin. Nanti kita bicarain, nggak sekarang sih," tutur Alexander.
Lebih lanjut Daniel Patrick juga menegaskan tidak menutup komunikasi anaknya dengan Wanda Hamidah.
Baca juga: Laporan Baru Menanti Wanda Hamidah, Istri Daniel Patrick Persoalkan Hal ini, Singgung Kondisi Anak
Hal itu sekaligus membantah pernyataan Wanda Hamidah yang mengaku dipersulit menghubungi mantan suaminya.
"Terus komunikasi tidak ada yang ditutup-tutupi, Nggak ada (menutup komunikasi) kita ada buktinya," ujar Daniel Patrick.
Daniel Patrick diperiksa terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah
Di momen itu, Daniel Patrick kembali diperiksa terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah soal pengrusakan rumah.
Pada kesempatan itu pula Daniel Patrick menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke penyidik.
"BAP-nya masih terkait yang kemarin, ada beberapa barang bukti juga bisa tanya ke penyidik," kata Vicky Alexander Arifin.
Dikonfirmasi terkait itikad baik Wanda Hamidah untuk ganti rugi, pihak Daniel Patrick mengklaim sampai saat ini belum dihubungi mantan istrinya.
"Kemarin ada informasi katanya mau diganti rugi tapi kita belum ada komunikasi lanjut tentang itu,"
"Mungkin setelah proses ini berjalan siapa tahu ada komunikasi dari pihak sana," tutur Alexander.
Pun sama halnya terkait wacana mediasi, pihak Daniel Patrick akan menunggu penyidik untuk hal tersebut.
"Kita belum tahu juga (soal mediasi) karena kan proses ini masih berjalan, kita juga belum ada komunikasi lebih lanjut juga," jelasnya.
Baca juga: Wanda Hamidah Disebut Terobos Rumah Mantan Suami 2 Kali, Anaknya Kini Trauma dan Ogah Kembali
Wanda Hamidah dipoliskan mantan suami
Sebelumnya, informasi terkait laporan Daniel Patrick terhadap Wanda Hamidah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogan Heroes.
Pihaknya mengatakan, Wanda Hamidah dilaporkan usai diduga melakukan pengrusakan rumah mantan suaminya dan penghinaan.
Menurutnya, kejadian pengrusakan rumah Daniel Patrick oleh Wanda Hamidah itu berlangsung pada Minggu (15/5/2022) malam.
"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait Pasal 167, 406 dan 335, memasuki pekarangan merusak rumah dan penistaan," ujar Yogan dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (18/5/2022).
Sejauh ini pihak kepoilisian telah meminta keterangan dari Daniel Patrick selaku pelapor sekaligus saksi korban.
"Sementara sudah kita terima laporannya, sudah ada berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain.
Proses akan kita lanjutkan terus, memanggil saksi lain kemudian memanggil terlapor (Wanda Hamidah)," beber Yogan.
Baca juga: Curahan Hati Wanda Hamidah Dipisahkan Anak, Beber Kebiasaan Malakai yang Bikin Terenyuh: Ibu Sesak
Lebih lanjut menyoal pemicu, polisi membeberkan dugaan pengrusakan rumah ini bermula ketika Wanda Hamidah dan mantan suaminya janjian untuk bertemu anak.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak ya pada saat itu Minggu malam kejadiannya,"
"Sudah diantarkan namun terlapor tidak ada kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor," bebernya.
Wanda Hamidah kemudian disebut menyusul ke rumah mantan suaminya itu dan melakukan pengrusakan seperti memecahkan kaca rumah Daniel Patrick.
Adapun barang bukti yang disertakan mulai dari pecahan kaca, foto, dan video.
Baca juga: Safiyya Hellua Serukan Etika Bertamu yang Sopan, Istri Daniel ikut Meradang, Singgung Wanda Hamidah?
Sementara itu ditemui secara terpisah, pengacara Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin dan Sandy Arifin membenarkan pihaknya melaporkan Wanda Hamidah.
"Kami bersama Bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky.
"Kejadiannya hari Minggu tanggal 15 (Mei 2022)," lanjutnya.
Vicky mengatakan, akibat Wanda Hamidah memaksa masuk pekarangan, kaca rumah Daniel rusak.
Pengacara Daniel Patrick melanjutkan pihaknya belum mengetahui motif perbuatan Wanda Hamidah.
"Kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," jelas pengacara mantan suami Wanda Hamidah.
Terkait hal ini Wanda Hamidah sudah memberikan klarifikasi, dia mengaku merusak rumah mantan suaminya.
Wanda Hamidah pun mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada Daniel Patrick dan berjanji akan menanggung kerugian yang timbul akibat perbuatannya.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Daniel-Patrick-dan-kuasa-hukumnya-Vicky-Alexander-Arifin.jpg)