Berita Nunukan Terkini

Kadisdikbud Nunukan Sebut tak Ada Perubahan Pada PPDB Tahun Ini, Akhmad: Juknis Masih Dibahas

Kadisdikbud Nunukan sebut tak ada perubahan pada PPDB tahun ini, Akhmad: Juknis masih dibahas.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Orang tua siswa sedang menanyakan cara mendaftar online kepada panitia PPDB di SMPN 1 Nunukan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Senin (21/06/2021), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kadisdikbud Nunukan Sebut tak Ada Perubahan Pada PPDB Tahun Ini, Akhmad: Juknis Masih Dibahas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Nunukan, Akhmad menyebut penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, ada 4 jalur yang boleh digunakan oleh orangtua untuk mendaftarkan putra-putrinya di sebuah SMP. Pertama jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan perpindahan orang tua.

Baca juga: Siapkan 8 Tablet Untuk Layanan Wartelsuspas, Kalapas Nunukan Tegaskan Napi tak Boleh Kantongi Hp

Sedangkan untuk SD hanya 3 jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

"Tidak ada perubahan pada PPDB tahun ini. Kita masih mengacu pada Perbub dan Permendagri tahun sebelumnya," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Rabu (25/05/2022), pukul 19.00 Wita.

Akhmad menjelaskan untuk SMP, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.

Sementara untuk SD, jalur zonasi 70 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan 5 persen.

"Untuk SD tidak ada jalur prestasi. Masing-masing siswa diberi kesempatan untuk mendaftar di sebuah sekolah. Kalau bicara zonasi berarti jarak rumah siswa dengan sekolah harus dekat. Tapi kalau ada pertimbangan orang tua di luar zonasi silahkan dengan jalur lainnya," ucapnya.

Kendati begitu, kata Akhmad sampai saat ini pihaknya masih membahas terkait Juknis PPDB tahun 2022.

Mengenai kapan dimulainya PPDB baik SD dan SMP, beber Akhmad pada awal Juli mendatang.

"Juknisnya masih dibahas. Yang jelas PPDB dimulai minggu pertama Juli. Mengenai tanggalnya belum disepakati," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini, Rabu 25 Mei 2022, 8 Speedboat Reguler Layani Penumpang Nunukan-Tarakan, Berikut Jadwalnya

Akhmad menuturkan permasalahan yang kerap kali muncul saat PPDB yakni orangtua yang memaksakan putra-putrinya untuk mendaftarkan diri di sebuah sekolah dengan jalur zonasi.

Padahal jarak rumahnya dengan sekolah tersebut tidak masuk dalam kriteria zonasi.

"Padahal semua sekolah sama. Makanya jalur zonasi diharapkan ada pemerataan siswa di semua sekolah baik negeri maupun swasta. Intinya adalah mendekatkan siswa dengan satuan pendidikan. Guru dan kepala sekolah tiap tahun ditingkatkan kompetensinya juga," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved