Berita Tarakan Terkini

380 Kg Daging Ilegal Merk Allana Gagal Diselundupkan, Dibungkus Dalam Karung Diduga dari Nunukan

Ada 10 karung berisi 380 kilogram daging merek Allana diduga masuk secara illegal ke Perairan Tarakan diamankan langsung Lantamal XIII Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Penyerahan BB total 380 kg daging merek Allana diduga masuk illegal dari Tawau. Malaysia oleh Danlantamal XIII Tarakan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Tarakan, Jumat (27/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total sebanyak 10 karung berisi 380 kilogram daging merek Allana diduga masuk secara illegal ke Perairan Tarakan diamankan langsung Tim Fleet 2 Quick Respnse (F2QR) Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan pada Senin (23/5/2022).

Adapun 380 kilogram daging merek Allana yang dibungkus dalam 20 dus dan karung tersebut diduga berasal dari Nunukan yang dipasok dari Tawau Malaysia dan akan diselundupkan ke Kota Tarakan.

Dalam rilis persnya, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Fauzi secara resmi melakukan serah terima BB total 380 kg daging merek Allana kepada Balai Karantina Pertanian Tarakan, Jumat (27/5/2022) didampingi Komandan Satrol Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Sahatro Silaban, M.Tr.Hanla.

Baca juga: Gula Pasir dan Daging Alana asal Malaysia Beredar di Pasar, Gubernur Zainal Minta Pedagang Urus Izin

Dikatakan Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Fauzi melalui Komandan Satrol Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Sahatro Silaban, seluruh BB yang diamankan petugas diserahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan.

Adapun latar belakang penangkapan barang illegal ini dijelaskan Dansatrol Lantamal XIII, diawali perintah dari Danlantamal untuk melaksanakan operasi di wilayah Perairan Kaltara.

“Khususnya di perairan Tarakan. Atas informasi dari Intelejen diterima dan aksi, dalam hal ini Satrol Lantamal XIII yang tergabung dalam F2QR dibentuk dari Armada II kami dapat atau kami periksa speedboat regular bernama Malindo Luxuri 8 diperiksa Patkamla 115 Unsur Satrol,” urainya.

Baca juga: Kronologi Polres Tarakan Gagalkan 1,9 Ton Daging Alana Ilegal Asal Malaysia, Seminggu Penyelidikan

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada 10 karung berisi diduga daging illegal. Kemudian pihaknya mengonfirmasi Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan dan daging ini dinyatakan illegal.

“Itu kronologisnya. Dan memang kami setiap tahun melaksanakan operasi di wilayah perairan Kaltara dan khususnya di Tarakan,” ujarnya.

Dijelaskan Dansatrol, setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perairan akan ditindak.

Penyerahan BB total 380 kg daging merek Allana diduga masuk illegal dari Tawau. Malaysia oleh Danlantamal XIII Tarakan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Tarakan, Jumat (27/5/2022).
Penyerahan BB total 380 kg daging merek Allana diduga masuk illegal dari Tawau. Malaysia oleh Danlantamal XIII Tarakan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Tarakan, Jumat (27/5/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Baik kami sebagai penyidik maupun rekan-rekan kami yang jadi penyidik akan diserahkan. Kalau itu bidang pelayaran kami akan sidik sendiri, kalau bidang lainnya akan diserahkan kepada penyidik lainnya dalam hal ini PPNS yang berkaitan dengan bidangnya. Seperti kasus temuan ini PPNS dari Balai Karantina Pertanian yang akan memeriksa,” urainya.

Saat kejadian tanggal 23 Mei 2022 kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah Perairan Tarakan tepatnya di sebelah Pulau Sadau, tim patrol kemudian mencurigai karena speedboat regular ini membawa barang cukup banyak.

“Karena memang speedboat regular ini kan aslinya bawa orang bukan bawa barang. Kalaupun bawa barang itu hanya untuk pribadi penumpang, jadi kita curigai itu dan ternyata ditemukan demikian,” ujarnya.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Daging Ilegal dari Tawau, Curiga saat Patroli

Dalam hal ini pihaknya mengimbau kepada pemilik kapal ataupun keagenan speedboat regular dan non regular untuk tidak membawa barang-barang yang illegal.

“Termasuk kemarin kami juga rapat kepada pengelola Pelabuhan Tengkayu dan di Nunukan untuk tidak mengizinkan barang-barang ini diangkut. Mudahan ini bisa berjalan. Kalau masih terjadi akan kita tindak,” pungkasnya.

Di momen itu, turut hadir pula perwakilan dari Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan.
Bambang Suryono, Paramedik Karantina Mahir dari Balai Karantina Pertanian Tarakan mengungkapkan, pihaknya sudah menerima berkas dari Lantamal XIII Tarakan dan ada total daging sebanyak 380 kg BB tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved