Berita Bulungan Terkini

Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Ketua AMPK Pulau Bunyu Bulungan Sebut Rumpon Nelayan Rusak

Penggunaan alat tangkap ikan ilegal, Ketua AMPK Pulau Bunyu Bulungan sebut rumpon nelayan rusak.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/HARIYONO)
Nelayan tradisional di Pulau Bunyu, Bulungan saat memperlihatkan rumpon nelayan yang rusak. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Penggunaan alat tangkap ikan ilegal, Ketua AMPK Pulau Bunyu Bulungan sebut rumpon nelayan rusak.

Aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan masih marak terjadi di perairan Kecamatan Bunyu, Bulungan.

Akibatnya, banyak rumpon maupun alat tangkap nelayan tradisional yang rusak karena tersangkut jaring.

Baca juga: Upah Dibawah Standar UMK 2022, Ketua DPC SBSI Bulungan Agustinus Sebut Pekerja Belum Sejahtera

Ketua Asosiasi Masyarakat Perikanan dan Kelautan (AMPK) Pulau Bunyu, Hariyono menuturkan, sebenarnya aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat pari ini sudah berlangsung lama.

Diketahui dari Hariyono, kegiatan tersebut kerap merusak rumpon maupun alat tangkap nelayan tradisional.

“Banyak bubu nelayan lokal yang hilang karena tersangkut pukat pari,” ucapnya Jumat (27/5/2022).

Bahkan, nelayan asal Berau ini juga mengakui bahwa pukatnya kerap tersangkut di bubu maupun rumpon.

“Sebebarnya, kemarin itu nelayan tradisional minta supaya kapal nelayan dari Berau itu diamankan. Tetapi, karena air lagi surut, kita minta mereka berkomunikasi dengan pemilik kapal untuk bisa masuk ke Pulau Bunyu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Hariyono, setelah dilakukan sosialisasi, tidak satupun kapal nelayan yang dilengkapi dokumen resmi. Bahkan, aktivitas penangkan juga dipastikan melanggar zonasi.

“Seharusnya, kalau mau melakukan penangkapan di provinsi lain. Mereka harus mengurus izin dahulu. Jadi, mereka sudah melanggar zonasi,” ucapnya.

Selain penggunaan alat tangkap pukat pari, saat ini aktivitas nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat kurau juga masih banyak ditemukan di perairan Bunyu.

Akibatnya, banyak rumpon yang dipasang nelayan tradisional rusak.

Baca juga: Dua Kali Mangkir Dipanggil Polres Bulungan, Kepala Teknik Tambang PT PMJ Dijemput Paksa di Tarakan

“Sekarang ini sudah hampir habis rumpon yang dipasang nelayan tradisional,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kerusakan yang semakin parah, AMPK Pulau Bunyu akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh nelayan yang berasal dari luar daerah.

“Kita tidak pernah melarang mereka untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan disini (perairan Bunyu). Yang penting sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved