Berita Tarakan Terkini
Residivis Pencurian Berulah Lagi, MA Ternyata Baru Keluar Penjara Sepekan, Tertangkap di Kasus Sama
Residivis pencurian berulah lagi, MA ternyata baru keluar penjara sepekan, tertangkap di kasus sama.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Residivis pencurian berulah lagi, MA ternyata baru keluar penjara sepekan, tertangkap di kasus sama.
Kasus MA, pelaku pencurian sejumlah barang berharga selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda kini dalam proses menuju tahap satu (P21) ke Kejaksaan Negeri Tarakan.
Ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto.
Baca juga: Soal Minyak Goreng Subsidi, Kepala DKUKMP Tarakan Akui Masih Berkoordinasi Dengan Kemendag Pusat
“Prosesnya saat ini, diserahkan tahap satu (P21) ke kejaksaan,” jelas Iptu Angestri.
Fakta lainnya setelah dilakukan interogasi terhadap MA, ia adalah seorang residivis yang baru keluar dari penjara alias bebas sekitar seminggu dari Lapas Kelas IIA Tarakan.
Pada kasus sebelumnya, MA juga sama terlibat kasus pencurian. Modus setiap melakukan aksi, MA mengintai terlebih dahulu pemilik rumah yang lengah. Ketika lengah, pelaku langsung spontan.
"Ketika korban lihat lengah langsung eksekusi. Karena yang bersangkuta pemain tunggal. Jadi dia cuma jalan kaki," ungkap Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri.
Cara MA mencari, di mana saja dia berjalan dan mendapat target yang diperkirakan barang berharga, langsung diambil.
Untuk BB ada sebagian yang sempat dijualkan kepada orang lain. Dan pihaknya sudah mengkondisikan dan mengembalikan semua.
"Memang barang ini sebenarnya barang-barang rumahan. Yang mungkin notabenenya orang tersebut tidak memperhatikan barangnya," jelasnya.
Karena pelaku baru keluar sepekan, ia tak memiliki tujuan, apalagi rumah dan pekerjaan.
"Berpindah-pindah. Barangnya sendiri disimpan di teras rumah orang tersembunyi," jelasnya.
Baca juga: Cuaca Hujan, Arus Penumpang Speedboat Pagi Nunukan-Tarakan Menurun Signifikan, Junat 27 Mei 2022
Ia melanjutkan, masih ada beberapa barang belum sempat dijual dan langsung diamankan di TKP.
Alasan MA melakukan hal tersebut karena untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tinggalnya numpang di teras rumah orang, sekitar TKP di situ. Makanya bisa diketahui, barang-barang korban ada di situ," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah