Kabar Artis
Jual Putus jadi Istilah Viral di Tengah Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Ternyata ini Maksudnya
Istilah jual putus mendadak viral usai digaungkan pihak Rezky Aditya saat memberikan klarifikasi atas kasusnya dengan Wenny Ariani
TRIBUNKALTARA.COM- Istilah jual putus mendadak viral usai digaungkan pihak Rezky Aditya saat memberikan klarifikasi atas kasusnya dengan Wenny Ariani.
Publik menjadi penasaran, makna dari istilah jual putus yang kabarnya menjadi satu pertimbangan pihak Rezky Aditya tak kunjung melakukan tes DNA untuk membuktikan Naira sebagai anak biologisnya.
Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jual putus adalah menggadaikan tanah yang tidak dapat ditebus lagi karena jangka waktu penebusannya sudah lewat (kedaluwarsa).
Namun, dalam kasus yang menyeret Rezky Aditya ini jual putus memiliki arti yang berbeda.
Dalam kisruh Rezky Aditya dan Wenny Ariani, jual putus anak adalah penggugat akan meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat.
Adapun jumlah uang yang diminta untuk diajukan dalam jual putus ini cukup fantastis besarannya kepada pihak tergugat.
Nantinya setelah kesepakatan jual putus tercapai maka hubungan dan perkara selesai.
Untuk itu, Rezky Aditya dengan tegas menolak kesepakatan jual putus tersebut dengan alasan kemanusiaan serta harkat dan martabat seorang anak.
Pihak Rezky Aditya juga menilai sikap Wenny Ariani yang mengajukan kesepakatan tersebut bertentangan dengan aksinya selama ini yang kerap berkoar-koar mengatasnamakan hak anaknya, Naira.
Poin Klarifikasi Wenny Ariani atas Tudingan Jual Putus Anak
Wenny Ariani memberikan tanggapan atas penjelasan atau klarifikasi yang disampaikan oleh Rezky Aditya bersama kuasa hukumnya dalam kasus gugatan pengakuan anak.
Baca juga: Heboh Usai Ditetapkan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Deretan Wanita Pernah Dekat Rezky Aditya
Diberitakan sebelumnya, dalam penjelasan yang disampaikan melalui channel Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky mengungkap dirinya sudah menawarkan tes DNA kepada Wenny Ariani untuk membuktikan apakah anak Wenny, Naira merupakan anak biologis dari Rezky Aditya atau tidak.
Tawaran tes DNA itu, kata Rezky, disampaikan ke Wenny Ariani setelah dirinya memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang atau sebelum terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengalahkan Rezky.
Dalam penjelasan itu, kuasa hukum Rezky, Anna Sofa King menyebut Wenny menolak tawaran tes DNA itu dan justru meminta jual putus.
Menanggapi penjelasan Rezky Aditya dan kuasa hukumnya, Wenny Ariani mengungkap alasan dirinya menolak tes DNA yang ditawarkan pihak Rezky.