Kabar Artis
Jual Putus jadi Istilah Viral di Tengah Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Ternyata ini Maksudnya
Istilah jual putus mendadak viral usai digaungkan pihak Rezky Aditya saat memberikan klarifikasi atas kasusnya dengan Wenny Ariani
Menurut Wenny, tawaran tes DNA itu ia tolak karena pihak Rezky menginginkan tes DNA itu dilakukan secara rahasia dan diam-diam.
"Ibu pengacara mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam. Dilakukan secara rahasia. Dan disitu itu bilang juga, kita melakukan ini tidak usah ada lawyer, mbak Wenny," kata Wenny dalam siaran live IG di akun instagramnya, wenny_kekey_real, Sabtu (28/5/2022).
Wenny pun kemudian menolak tawaran tes DNA itu.
Baca juga: Rezky Aditya Muncul dan Mengaku Bersedia Tes DNA, Suami Citra Kirana Siap Bertanggung Jawab, Asal?
Ia akan menerima tawaran tes DNA apabila tes DNA itu dilakukan secara terbuka.
"Saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum dan berkekuatan hukum tetap," ujar dia.
Lebih jauh soal permintaan jual putus, Wenny membantah ada pembiacaraan soal materi dalam pertemuannya dengan kuasa hukum Rezky Aditya.
"Dan inget ibu pengacara, tidak ada kita membicarakan masalah materi. Bicara dari hati nurani. Ada tidak terucap materi di situ. Tidak ada bicara tentang materi satu perak pun. Tidak ada. jadi, kalau ada salah pengucapan jual putus itu tidak ada bicara angka. Sama sekali tidak bicara angka," tegas Wenny.
Sebelumnya, Rezky menyatakan pihaknya sudah menawarkan kepada pihak Wenny.
Tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana Sabtu (28/5/2022).
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.
Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya.