Kabar Artis

Hotman Paris Sesumbar Iqlima Kim Minta Damai, Razman Arif Nasution Langsung Membantah: Bohong Besar

Justru menurut Razman Arif Nasution, upaya perdamaian kliennya dengan Hotman Paris itu datang dari salah satu penyidik di Polda Metro Jaya.

Kolase Capture YouTube Intens Investigasi dan STARPRO Indonesia
Potret Iqlima Kim dan Hotman Paris Hutapea - Janda anak satu ini dikabarkan diam-diam minta damai dengan mantan bosnya, namun hal itu langsung dibantah oleh sang pengacara, Razman Arif Nasution. 

"Saya sudah puluhan tahun terkenal, kalau gosip biasa nggak apa-apa tapi kalau bikin konpress, mengatakan bahwa saya punya kelainan seksual itu kan sudah menyakiti," terang Hotman Paris.

Baca juga: Makin Panas! Hotman Paris Akui Pernah Jalin Hubungan dengan Iqlima Kim: Lama-lama Aku Tidak Suka

Oleh karenanya, Hotman Paris Hutapea hanya akan menyelesaikan persoalan ini ke jalur hukum.

Saat ini laporan Hotman Paris terhadap Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution soal dugaan pencemaran nama baik sudah ditangani pihak kepolisian.

Sementara terkait tudingan pelecehan oleh Hotman Paris, Iqlima Kim bersama dengan Razman Arif Nasution belum membuat laporan polisi.

Informasi terakhir Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution baru mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 12 Mei 2022 lalu.

Hotman Paris Hutapea buka suara soal perseteruannya dengan eks aspri, akui targetkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke jalur hukum terkait pencemaran nama baik.
Hotman Paris Hutapea buka suara soal perseteruannya dengan eks aspri, akui targetkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke jalur hukum terkait pencemaran nama baik. (Capture YouTube STARPRO Indonesia)

Baca juga: Datangi Kementerian PPPA, Pengacara Iqlima Kim Optimis Jerat Hotman Paris Hutapea dengan UU PPKS

Razman Arif Nasution optimis jerat Hotman Paris dengan UU PPKS

Sebelumnya, Razman Arif Nasution membeberkan hasil diskusinya dengan Kementerian PPPA terkait persoalan kliennya, Iqlima Kim yang mengaku dilecehkan Hotman Paris.

"Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Ibu Ice asisten deputi bidang pelayanan perempuan korban kekerasan di Kementerian PPPA," kata Razman Arif Nasution, pada Kamis (12/5/2022)

Dia melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap Iqlima Kim ini sudah mendapat atensi dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Dalam keterangan tersebut sudah secara runut dan terang benderang disampaikan oleh Iqlima Kim dan saya juga sudah sampaikan kronologisnya secara universal," lanjut Razman.

Dalam diskusi itu, pengacara Iqlima Kim juga membahas terkait peraturan perundang-undangan dalam kasus dugaan pelecehan ini.

"Kami dan tim optimis bahwa UU No 12 Tahun 2022 tentang PPKS dapat diterapkan pada kasus Iqlima Kim yang diduga mendapat kejahatan seksual yang diduga dilakukan Hotman," terang Razman.

Baca juga: Buntut Tudingan Pelecehan, Hotman Paris Mantap Laporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya Pekan Depan

Pihaknya menerangkan dalam Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa pelapor korban kejahatan seksual tidak harus menyertakan dua saksi.

"Jadi keterangan dan data cukup untuk mengantarkan seseorang berdasarkan rangakaian peristiwa, apakah kebenaran materiil atau formil," tuturnya.

"Karena itu saya yakin dan percaya berdasarkan kesepakatan tadi kami akan mengadakan pertemuan lanjutan, menggodok UU ini dan mencari pasal yang tepat agar persoalan ini bisa kami bawa ke pihak kepolisian," pungkas Razman Arif Nasution.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved