Berita Daerah Terkini

Kisah Sri Rejeki, tak Tenang usai Kematian Anaknya di Papua, Minta Jenderal Dudung Bertindak

Sri Rejeki tak tenang setelah kematian anaknya yang personel TNI saat bertugas di Timika, Papua, minta KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bertindak.

Tribun Solo/Agil Tri
Sri Rejeki (kiri) menunjukan surat permohonan menuntut keadilan terkait misteri kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua. (Tribun Solo/Agil Tri) 

Sri Rejeki mengetahui hal itu setelah melihat unggahan salah seorang oknum TNI yang di salah satu media sosial.

Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas, bahwa okmum TNI tersebut dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," kata Sri Rejeki.

Disinggung dugaan motif penganiayaan, ia mengaku tidak mengetahui secara jelas.

Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit TNI.

Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya.

Saya juga tidak tahu persisnya," kata Sri Rejeki.

Baca juga: Ditinggal Merantau ke Papua, Suami Tak Pulang, Istri Malah Selingkuh di Belakang Hingga Hamil

Sementara itu, kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya pada Jenderal Dudung Abdurachman yaitu, pemecatan dari dinas militer terhadap oknum TNI penganiaya puteranya.

Sebab penganiayaan tersebut memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum TNI yang diduga menganiaya anaknya itu, masih bebas tidak ditahan.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ucap Asri Purwanti.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved