Berita Nunukan Terkini
Ribuan Honorer di Nunukan Bakal Diberhentikan, Kepala BKPSDM Sebut Potensi Pengangguran Bertambah
Ribuan honorer di Nunukan bakal diberhentikan, ungkap dilema perekrutan PPPK, Kepala BKPSDM sebut potensi pengangguran bertambah.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja PPPK di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, 4 April 2022.
"Semestinya pusat memberikan kebijakan khusus buat Nunukan. Daerah kita satu-satunya pulau terluar yang berbatasan darat dari 3.000 pulau terluar di Indonesia. Wibawa bangsa ada di kita," tuturnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Nunukan Rabu 8 Juni 2022, Hujan Ringan di Wilayah Ini Mulai Malam Hari
Potensi Pengangguran Bertambah
Surai khawatirkan penghapusan honorer dapat membuat potensi pengangguran di Nunukan bertambah.
Bagi daerah yang tidak memberhentikan honorernya mulai 28 November 2023, Pemda akan mendapatkan sanksi.
"Sangat besar pengangguran nanti. Problem lagi bagi Pemda. Kita dikritisi masyarakat seolah-olah aturan itu Pemda yang buat. Bentuk sanksi kita belum tahu," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis