Berita Kaltara Terkini
PT KHE Harap Bulan Depan Kantongi Izin Peledakan, Taget Konstruksi Bendungan PLTA Kayan tak Berubah
Pihak PT Kayan Hydro Energy (KHE) selaku investor PLTA Kayan berharap proses perizinan peledakan dari kepolisian dapat rampung pada bulan depan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak PT Kayan Hydro Energy (KHE) selaku investor PLTA Kayan berharap proses perizinan peledakan dari kepolisian dapat rampung pada bulan depan.
Direktur Operasional PT KHE, Khaerony, mengatakan saat ini izin peledakan masih berproses di kepolisian. Menurut Khaerony pihaknya tidak dapat mengintervensi proses perizinan yang dilakukan oleh aparat.
"Izin peledakan masih dalam proses, harapan kami Juli sudah dapat dari Mabes Polri," kata Khaerony, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: PT KHE Akan Lakukan Peledakan PLTA Sungai Kayan Juli Mendatang, Syarwani: Belum Ada Laporan
"Persyaratan kita sudah lengkap, kita tunggu saja prosesnya karena tentu tidak bisa terburu-buru karena penggunaan barang peledak harus dihitung secara detail, kapasitas kebutuhan dan penyimpanan berapa ton," katanya.
Khaerony menjelaskan, pihaknya telah merampungkan pembangunan gudang bahan peledak di daerah hulu sungai Kayan tepatnya di Desa Muara Pangean, Kecamatan Peso.
Baca juga: PT KHE Sebut Sudah Lakukan Kegiatan Land Clearing dan Buka Jalan Menuju PLTA Peso
"Gudang handak itu sudah selesai, perhitungan kita kebutuhan bahan peledak hampir 20 ton, kalau untuk pembelian bahan peledak itu nanti vendor yang punya sertifikasi pengangkutan dan penyimpannnya," ujarnya.
Kendati proses peledakan tebing di lokasi bendungan PLTA Kayan direncanakan baru dapat dilakukan pada bulan Juli ini, dirinya memastikan target penyelesaian masa konstruksi pembangkit tahap satu tidak berubah.

"Kami harapkan Juli pertengahan atau akhir sudah dimulai untuk peledakan, target tetap di 2025, konstruksi di 2025 untuk bendungan satu itu sudah selesai," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi