Berita Tarakan Terkini

Soal tak Ada Lagi Honorer di Lingkungan Pemerintahan, Ini Tanggapan Walikota Tarakan Khairul

Menpan-RB Tjahjo Kumolo membuat pernyataan terkait penuntasan tenaga honorer di instansi pemerintahan bakal ditargetkan selesai tahun 2023 mendatang.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. 

“Kecuali misalnya supir. Mau tidak mau harus ada, siapa yang mau kalau tidak diangkat. Dan kondisinya tidak ada pengangkatan CPNS untuk tugas mereka,” urainya.

Kemudian tenaga cleaning service (CS) juga, tentu masih bisa diangkat sebagai tenaga outsourching. Kemudian penjaga malam. Sehingga menurutnya, memang ada yang diangkat namun dengan perjanjian kerja tertentu.

“Penyapu jalan, CS, security, itu tenaga honor atau kontrak semua. Sifatnya dibutuhkan. Dan kriterianya kan kalau ASN minimal D3. Sehingga memang kami sudah tidak terima untuk tenaga administratif status kontrak atau honorer,” tegasnya.

Baca juga: Sikap Pemkab Tana Tidung Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Kepala BKPSDM KTT Masih Siapkan ini

Saat ini sudah tidak ada tenaga honorer yang ditempatkan di jabatan administrasi misalnya. Yang benar-benar direkrut yakni mengikuti kebutuhan seperti dijabarkan Khairul sebelumnya.

“Yang kita pertahankan sampai ada usia penisun mereka 58 tahun. Atau mereka masuk ASN atau Pegawai dengan perjanjian kerja,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved