Berita Tarakan Terkini

Jaga Kesehatan, CJH Kota Tarakan Diminta Tetap Pakai Masker, Positif  Covid-19 tak Bisa Digantikan

Seluruh calon jemaah haji (CJH) disarankan menjaga kondisi kesehatan sampai hari keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Jika hasil swab test PCR positif, maka CJH bisa batal berangkat di hari H dan harus menunggu tahun depan. 

Walaupun orang hamil dibolehkan naik haji dan belum dicabut Permenag dan Menkes, boleh tapi usia kehamilan 16 minggu-24 minggu kehamilan dan harus ada rekomendasi dari dokter Obgyn.

Ketiga lanjutnya, biasa sulit dipenuhi, sudah pernah vaksinasi meningitis paling tidak dua tahun sebelumnya.

Baca juga: 38 CJH Asal Bulungan Berangkat ke Tanah Suci 30 Juni 2022, Dilepas Bupati Syarwani

“Kalau pernah umrah, dalam dua tahun sebelumnya, pasti vaksinasi. Maka hamil tidak boleh di bawah 16 minggu tidak boleh lebih 24 minggu. Di bawah 16 minggu dikhawatirkan keguguran, 24 minggu dikahatirkan melahirkan di sana di Arab Saudi, itu 7 bulan setengah mati juga bawa perut saat mau tawaf, sa’I dll,” urainya.

Ia berharap seluruh jemaah mematuhi prokes saat di Arab Saudi dan tetap memakai masker di sana. Masih ada tiga minggu tersisa untuk mempersiapkan fisik lanjutnya.

“Mudahan pergi sehat pulang semua dalam keadaan sehat juga,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved