Kabar Artis
Mayang Akui Diminta Ayahnya Review Buruk Produk Tan Skin, Doddy Sudrajat Terancam Ikut Dipidanakan?
kecurigaan pengacara Tan Skin ini pun terbukti dengan adanya pernyataan Mayang yang mengaku diminta untuk memberi ulasan buruk terhadap produk ini.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Pihak Tan Skin buka suara terkait pengakuan Mayang yang diminta Doddy Sudrajat untuk memberi ulasan buruk terhadap produk kecantikan tersebut.
Melalui kuasa hukum Tan Skin, Machi Ahmad mengatakan pihaknya sedari awal sudah menaruh curiga dengan Mayang dan Doddy Sudrajat akan hal ini.
"Awalnya saya juga ada indikasi untuk curiga ke arah tersebut dan kita juga sudah memberikan sedikit bukti dan masukan-masukan ke penyelidik Polda,” ujar Machi Ahmad dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (10/6/2022).
Benar saja, kecurigaan pengacara Tan Skin ini pun terbukti dengan adanya pernyataan Mayang yang mengaku diminta untuk memberi ulasan buruk terhadap produk kecantikan ini.
"Seiring dengan berjalannya proses pemanggilan, saya juga kaget justru Mayang sendiri yang akhirnya membuka fakta tersebut,” lanjut Machi.
Berkaitan dengan adanya pengakuan Mayang tersebut, akankah pihak Tan Skin ikut menyeret Doddy Sudrajat ke ranah hukum ini?
Menurut Machi Ahmad selaku kuasa hukum, Doddy Sudrajat bisa dijerat dengan pasal lain dalam laporan ini.
Hal itu karena Doddy Sudrajat diduga ikut memberikan andil dalam tindak pidana yang dilakukan Mayang, anaknya.
"Kalau menurut saya bisa (dijerat) dari segi hukum pidana Pasal 55 yang melakukan, turut melakukan, dan turut serta melakukan,” ujarnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Dalang Kasus Mayang dan Pihak Skincare, Padahal Belum Pakai, Niat Minta Maaf Dilarang
Kendati demikian dalam prosesnya, pihak kepolisian lah yang akan menentukan nasib Doddy Sudrajat ke depannya.
"Kita kan sudah melaporkan (Mayang) nanti kalau ada penambahan pasal itu kan menjadi kewenangan pihak berwajib,” bebernya.
Terpenting kata Machi Ahmad sejauh ini pihak Tan Skin telah memberikan bukti-bukti terkait adanya indikasi keterlibatan DoddY Sudrajat ke penyidik.
"Apakah nanti di gelar perkara akan ada pasal tambahan (kita lihat saja) karena itu pengakuan Mayang sendiri jadi bisa dijadikan sebagai alat bukti tambahan atau petunjuk juga,” jelas Machi Ahmad.

Baca juga: Mayang Ngaku ke Polda Tanpa Sepengetahuan Doddy Sudrajat, Puput: Seribu Persen Nggak Mungkin
Terkait adanya kabar upaya perdamaian dari pihak Doddy Sudrajat dan Mayang, sampai saat ini Machi Ahmad belum mengetahuinya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan kliennya, Gil Gladys selaku owner Tan Skin.