Berita Kaltara Terkini
Tak Seperti SOA Penumpang, Kepala Disperindagkop Kaltara Pastikan SOA Barang Tetap Ada
Pihak Disperindagkop Kaltara memastikan program subisidi ongkos angkut (SOA) untuk barang tetap dianggarkan di tahun 2022 ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Disperindagkop Kaltara memastikan program subisidi ongkos angkut (SOA) untuk barang tetap dianggarkan di tahun 2022 ini.
Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani, mengatakan tahapan SOA Barang masih dalam proses pelelangan.
"Kita pastikan SOA barang ada, kalau SOA penumpang memang tahun ini tidak teranggarkan di Dishub," kata Hasriyani, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Soal Penerbangan Bersubsidi di Malinau, Masyarakat Minta Tambahan dan Pemeraatan SOA Maskapai
Ia mengatakan, anggaran SOA Barang pada tahun ini tidak mengalami perubahan atau masih sama dengan nilai yang dianggarkan pada tahun sebelumnya.
"Anggarannya Rp 8,5 miliar, sama dengan tahun lalu, jadi tidak ada penambahan," ungkapnya.
Baca juga: SOA Penumpang tak Dianggarkan di APBD 2022 Karena Ketiadaan Anggaran, Berikut Kata Wagub Yansen TP
Pihaknya berharap, program SOA Barang sudah dapat berjalan pada bulan ini, khususnya untuk subsidi moda transportasi darat dan sungai.
"Bulan ini, Insya Allah sudah bisa running, kalau yang pesawat itu masih proses karena minimal harus ada dua maskapai, tapi kalau darat dan sungai itu kan tidak terlalu repot prosesnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Pemprov Kaltara tidak menganggarkan program SOA Penumpang di APBD 2022.
Baca juga: Pemprov Kaltara tak Anggarkan SOA Penumpang dari APBD, Berikut Komentar Wagub Yansen Tipa Padan
Wagub Kaltara Yansen beralasan, keterbatasan anggaran dalam APBD Kaltara dan masih adanya program SOA yang dibiayai dari APBN menjadi penyebab tidak dianggarkannya SOA Penumpang pada tahun ini.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi