Berita Nunukan Terkini
KPU Nunukan Tunggu PKPU untuk Laksanakan 10 Tahapan Pemilu 2024, Rahman: Dua atau Tiga Hari ke Depan
KPU Nunukan tunggu PKPU untuk laksanakan 10 tahapan Pemilu 2024, Rahman: Dua atau tiga hari ke depan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Peserta Pemilu akan ditetapkan pada 14 Desember 2022 mendatang. Pasca penetapan peserta pemilu, KPU akan melakukan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
"Jadwalnya dimulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023," ungkapnya.
Kemudian mengenai tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dibagi dalam beberapa kriteria, yakni:
a. Pendaftaran hingga penetapan calon Anggota DPD mulai 6 Desember 2022-25 November 2023 atau 355 hari.
b. Pendaftaran hingga calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabuapten/Kota mulai 24 April 2023-25 November 2023 atau 216 hari.
c. Pendaftaran hingga penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden mulai 19 Oktober 2023-25 November 2023 atau 38 hari.
d. Masa Kampanye Pemilu akan berlangsung selama 75 hari dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024.
Baca juga: Rescue Damkar Nunukan Evakuasi Sanca Kembang 2,6 Meter, Arman Akui Terbiasa Tangkap Ular Sejak SD
e. Tahapan dilanjutkan dengan masa tenang mulai 11 Februari 2024-13 Februari 2024.
f. Untuk pemungutan dan penghitungan suara dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.
g. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara, dijadwalkan 15 Februari-20 Maret 2024.
Penulis: Febrianus Felis