Berita Tarakan Terkini
Sehari, Tim Animal Rescue Damkar Tarakan Tangani Ular Piton di Rumah Potong Ayam dan Plafon Rumah
Tim Animal Rescue Damkar Tarakan kembali menerima laporan dari warga Tarakan terkait adanya ular masuk ke RPH.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tim Animal Rescue dari Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan kembali menerima laporan dari warga Tarakan terkait adanya ular masuk ke salah satu rumah pemotongan hewan, Minggu (12/6/2022).
Lokasinya sendiri berada di Jalan P. Aji Iskandar RT 12, Kelurahan Juata Laut. Dikatakan Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan melalui Komandan Regu A PMK Sektor Utara, Petrus Betteng, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.30 WITA.
“Unit tiba sekitar pukul 07.00 WITA. Dari Bapak Hadi melaporkan adanya ular piton masuk ke dalam rumah pemotongan ayam,” ungkap Petrus Betteng.
Baca juga: Bertaruh Nyawa Padamkan Kebakaran, Petugas Damkar Malinau Nyaris Tersengat Arus Listrik
Ular piton tersebut diduga akan mengincar ayam yang ada di lokasi karena saat kejadian, ular jenis piton tersebut tengah melilit dan seekor ayam potong di dalam rumah pemotongan ayam tersebut.
Dikatakan Petrus, evakuasi berhasil dilaksanakan hanya dalam durasi 15 menit.
Selanjutnya, ular piton tersebut dilepaskan di hutan di wilayah Kelurahan Juata.
Ternyata, hanya berbeda 20 menit, lagi-lagi Tim Animal Rescue dari Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan kembali menerima laporan warga Tarakan dengan kasus serupa.
Yakni ular masuk ke salah satu plafon milik warga di Kelurahan Gunung Lingkas. Laporannya sendiri masuk sekitar pukul 06.50 WITA.
Tim langsung bergerak cepat dan diterjukan personel Regu D PMK Mako Kampung Satu dikomandani Juliarto.
Dikatakan Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan melalui Juliarto, unit tiba sekitar pukul 07.10 WITA di Jalan Kusuma Bangsa RT 30 Kelurahan Gunung Lingkas Gang Sentono atau tepatnya di area komplek Pasar Tenguyun.
Dikatakan Juliarto, setelah tim tiba, mendapati jenis ular sanca tengah berada di atas plafon rumah Bapak Rabbani.
“Butuh waktu 20 menit menaklukkan ular sanca tersebut karena tim juga harus melakukan persiapan dan penempatan posisi duduk internal unit personel PMK,” jelasnya.
Selanjutnya setelah berhasil ditaklukkan, ular tersebut yang diperkirakan memiliki panjang 3 meter, diameter 6 sentimeter dan berat 15 kg langsung dibawa Tim Animal Rescue untuk dilepasliarkan.
Dikatakan Juliarto bagi warga Tarakan yang menemukan kejadian serupa bisa segera menghubungi Kantor PMK dan Penyelamatan Kota Tarakan di Kelurahan Kampung Satu atau di kantor sektor terdekat di masing-masing kecamatan dan bisa menghubungi di nomor telpon 0551-21113, 0551-30414, 0551-2053515 atau call center Tarakan 112.
(*)
Penulis: Andi Pausiah