Pemindahan IKN

Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kalimantan Timur, Kota Dunia untuk Semua

IBU Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur yang dinamakan Ibu Kota Nusantara secara resmi dipakai sejak Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 ditetapkan.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal 

Pembangunan IKN tidak akan merusak hutan yang ada bahkan menurut rencana pemerintah, Ibu Kota Nusantara adalah Smart, Green, Blur, Forest dan Sustainable city.

Konsep ini adalah jaminan bagi kebermanfaatan IKN bagi dunia.

Pemindahan IKN ke Kaltim akan mendorong makin berfungsinya dan terbangunnya fasilitas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang sangat potensil untuk jalur transportasi laut bagi dunia dan Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved