Berita Nunukan Terkini
Curiga Ayamnya Diganggu 2 Bocah, Oknum PNS di Nunukan Ngancam Pakai Sajam, Begini Nasibnya Sekarang
Curiga ayamnya diganggu 2 bocah, oknum PNS di Nunukan ngancam bocah pakai sajam, begini nasibnya sekarang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Curiga Ayamnya Diganggu 2 Bocah, Oknum PNS di Nunukan Ngancam Pakai Sajam, Begini Nasibnya Sekarang
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nunukan kembali diungkap ke publik, kali ini atas tindakan pengancaman terhadap dua bocah dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), pada awal Mei 2022.
Kapolsek Nunukan AKP Ridwan Supangat mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Kampung Rambutan, RT 02, Nunukan Timur, sekira pukul 16.30 Wita.
Baca juga: Ratusan Karpet dan Sajadah Dihibahkan ke Pemkab Nunukan, Kepala Bea Cukai: Barang dari Tawau
Tersangka merupakan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan itu inisial AS (53).
Supangat menjelaskan bahwa tersangka dan dua bocah itu tinggal bertetangga di Kampung Rambutan.
Sore itu dua bocah berstatus pelajar SD sedang bermain di kandang ayam milik orangtuanya yang tidak jauh dari rumahnya.
Layaknya anak-anak lain, dua bocah itu memukul kandang ayamnya menggunakan kayu.
Ternyata di dekat kandang ayam itu ada seekor ayam milik tersangka AS.
"Begitu tersangka ke luar rumah, dia lihat ayamnya berada di dekat kandang itu. Akhirnya AS ngamuk karena dia pikir ayamnya dipukul pakai kayu oleh dua anak itu," kata Ridwan Supangat kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/06/2022), pukul 15.00 Wita.
Menurut Supangat, tersangka AS yang marah besar saat itu sempat melempar kayu ke arah dua bocah itu, namun lemparannya meleset.
Merasa tidak puas, tersangka AS masuk ke dalam rumah lalu mengambil sebilah parang panjang.
"Tapi begitu keluar rumah anak itu sudah tidak ada di dekat kandang ayam. Tersangka berusaha cari bocah itu ke rumahnya tapi tidak ketemu," ucapnya.
Lanjut Supangat,"Tersangka sempat bertemu dengan seorang laki-laki bernama Eko yang merupakan saksi kasus ini. Dia bertanya kepada saksi Eko, mana dua anak itu dengan nada emosi dan sebilah parang di tangan. Eko bilang sudah kabur," tambahnya.
Warga sekitar sempat meminta kepada tersangka AS untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
Namun, tersangka AS tampak tidak mengindahkan hal itu.
"Warga di situ lalu telepon ibu anak itu agar segera pulang, karena anaknya dibawain parang. Begitu ibu anak itu tiba, tersangka sudah disuruh pulang ke rumahnya," ujarnya.
Tak terima anaknya diancam Sajam oleh tersangka AS, akhirnya sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.
"Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 Wita, ibu anak itu melapor ke Polsek. Lalu kami tindaklanjuti," tutur Supangat.
Supangat menuturkan, upaya mediasi sudah dilakukan dengan mempertemukan pihak keluarga tersangka dengan korban, namun tidak membuahkan hasil yang baik.
Baca juga: Pemkab Nunukan Perketat Masuknya Hewan Ternak dari Luar, Alim: 30 Ekor Sapi dari Sulsel Sehat Semua
"Upaya mediasi tidak ada titik terang jadi proses hukum berjalan. Untuk perkara sudah tahap I di Kejaksaan. Tinggal tunggu berkasnya, kalau sudah lengkap maka perkara P21," ungkapnya.
Tersangka AS sampai saat ini masih ditahan di Polsek Nunukan dengan persangkakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Sajam.
"Unsur Sajam terpenuhi karena ada saksi yang melihat tersangka mencari anak itu sembari memegang parang," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis.