Berita Tana Tidung Terkini

KTT Berlakukan 2 Sistem Sekolah, Disdikbud Tana Tidung Buat Dua Kalender Pendidikan Berbeda

KTT berlakukan 2 sistem sekolah, Disdikbud Tana Tidung buat dua kalender pendidikan berbeda.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung, Johansyah, saat ditemui seusai Sosialisasi PPDB, Penulisan Ijazah, dan Kalender Pendidikan di Gedung Serbaguna Disdikbud Tana Tidung, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KTT berlakukan 2 sistem sekolah, Disdikbud Tana Tidung buat dua kalender pendidikan berbeda.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung berlakukan dua sistem sekolah, yaitu, Full Day School dan Reguler.

Adanya dua sistem sekolah ini, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Johansyah mengatakan, pihaknya telah membuat dua kalender pendidikan.

Baca juga: Update Oknum Polisi Ditangkap di Bandara Juwata, 17 Kontainer Bakal Digeledah, Unit K-9 Dilibatkan

"Ada dua tipe sistem sekolah di sini (KTT), ada yang sekolah 6 hari ada juga yang 5 hari.

Jadi kita butkan dua kalender pendidikan yang berbeda juga," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/6/2022)

Dia sampaikan, sekolah yang berlakukan sistem full day, salah satunya yaitu, SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung

Meski begitu, dia sampaikan tak ada perbedaan signifikan pada kalender pendidikan tersebut.

"Bedanya cuma kegiatan hariannya saja. Kalau libur sekolahnya apa segala itu ndak ada bedanya," katanya.

Sementara itu dia sampaikan, pada tahun sebelumnya, Disdikbud Tana Tidung hanya mengeluarkan satu kalender pendidikan untuk sekolah reguler.

Sehingga, sistem full day school saat itu tidak terakomodir oleh Disdikbud Tana Tidung.

"Sekarang kita usahakan harus diakomodir juga yang full day school ini. Supaya mereka tau juga jadwal-jadwalnya," terangnya.

Baca juga: Warga Tana Tidung Siap-siap, Satlantas Polres Bulungan Rencana Lakukan Penegakan Hukum di KTT

Terkait beban kerja pada sistem full day school dan reguler ini, kata dia, tak ada perbedaan.

Dia mengatakan, semua tenaga pendidik mendapat porsi beban kerja yang sama, yakni 37,5 jam per minggu

"Ya palingan bisa sampai 40 jam per minggu. Karena kita lihat di sini masih ada yang double shift, pagi dan sore supaya masyarakat tetap terlayani. Tapi semua tergantung sekolahnya," tuturnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved