Berita Bulungan Terkini

Selama Operasi Patuh Kayan 2022, Satlantas Polres Bulungan Targetkan 500 Penilangan Bagi Pengendara 

Satlantas Polres Bulungan, mulai hari ini, Selasa (14/6/2022) hingga 26 Juni mendatang menggelar Operasi Patuh Kayan Tahun 2022.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Mario Pangihutan Sirait 

6. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

7. Pengemudi dan pengendara ranmor yang melawan arus.

8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Pelanggaran ini yang merupakan paling umum terjadi di Bulungan. Tapi kita juga akan menindak para pengendara jika melakukan pelanggaran, meski jenis pelanggaran itu tidak termasuk ke 8 jenis pelanggaran yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.

Baca juga: Opera Patuh Kayan Mulai Dilaksanakan, Simak 7 Jenis Pelanggaran dan Lokasi Sasaran Polisi di Malinau

Oleh karena itu, Kasatlantas Iptu Mario Pangihutan Sirait pun menghimbau kepada para pengendara agar tetap memperhatikan kelengkapan penggendaranya baik secara fisik kendaraan maupun yang non fisik.

“Fisik kendaraan artinya kendaraan harus dalam kondisi baik dan standar tidak menggunakan knalpot bising ataupun dalam kondisi yang terpreteli, termasuk surat berkendara dan lainnya, itu semua harus disiapkan sebelum berkendara ke Jalan umum, karena kita tidak akan segan untuk melakukan tindakan langsung tilang,” ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved