Berita Kaltara Terkini
Anggaran SOA Penumpang Rp 14 Miliar, Bisa Masuk di APBD Murni atau Perubahan? Ini Kata BKAD Kaltara
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, menegaskan pihaknya sudah menganggarkan dana untuk program SOA Penumpang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, menegaskan pihaknya sudah menganggarkan dana untuk program SOA Penumpang.
Tetapi karena ada perubahan sistem di Kemendagri, sehingga menyebabkan mata anggaran subisidi ongkos angkut tidak muncul maka anggaran untuk SOA Penumpang belum dapat dimasukan.
"Kita anggarkan itu Rp 14 miliar anggaran sudah kita siapkan," kata Denny Harianto, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Program SOA Penumpang Jadi Polemik, Kepala BKAD Kaltara Jelaskan Duduk Permasalahnnya
Menurut Denny, kini pihaknya tengah berkomunikasi dan mengupayakan agar Kemendagri dapat mengakomodasi program SOA Penumpang.
Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk memasukan program SOA Penumpang agar tidak menyalahi aturan hukum yang ada.
Baca juga: Polemik SOA Penumpang tak Dianggarkan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Cari Solusi Jangka Pendek
"Kalau dari Kemendagri tidak bisa, kita cari formulasi yang lain, yang penting tidak menyalahkan aturan," ujarnya.
Jika rekomendasi dari Kemendagri telah didapatkan oleh pihak BKAD Kaltara, bukan tidak mungkin anggaran untuk SOA Penumpang sudah dapat dimasukan di APBD Kaltara tahun berjalan tanpa menunggu APBD Perubahan.

"Bisa di murni, itu tidak ada masalah, karena anggarannya sudah ada jadi secara anggaran kita siap tidak ada masalah," ungkapnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi