Berita Nunukan Terkini
6 Hektar Permukiman Warga Nunukan di Sebatik Utara Masuk Wilayah Malaysia, Ini Tanggapan BNPP
6 hektar permukiman warga Nunukan di Sebatik Utara masuk wilayah Malaysia, ini tanggapan Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 6 hektar permukiman warga Nunukan di Sebatik Utara masuk wilayah Malaysia, ini tanggapan Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berikan perhatian terhadap 6 hektar permukiman warga di Kecamatan Sebatik Utara yang masuk wilayah negara Malaysia.
Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat, BNPP Ismawan Harijino mengatakan mengenai patok batas negara di wilayah tersebut sudah dilakukan pengukuran, namun sampai saat ini kedua negara Indonesia-Malaysia belum melakukan MoU.
Baca juga: Ketua DPC Hanura Pertahankan 7 Kursi di DPRD Nunukan, Rahma Leppa: Kami Tidak Pernah Punya Target
"Memang ada sekian hektar wilayah Malaysia yang terlanjur dibangun rumah oleh masyarakat di Pulau Sebatik. Kami lagi bentuk tim untuk bahas itu dengan melibatkan Pemda Nunukan," kata Ismawan Harijino kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/06/2022), pukul 14.00 Wita.
Menurutnya, mengenai persoalan patok batas negara Indonesia-Malaysia merupakan hal yang krusial, sehingga Ismawan katakan dirinya belum bisa mengomentari lebih banyak.
Belum lagi, informasi yang ia dapatkan bahwa warga Sebatik Utara yang rumahnya masuk ke wilayah Malaysia meminta ganti rugi.
"Secara bilateral itu urusan kami dengan Malaysia. Tapi saya minta Pemda untuk sementara ini berikan edukasi kepada masyarakat bahwa wilayah itu belum selesai. Apakah nanti akan ada relokasi atau ganti rugi nanti setelah kembali ke pusat kami akan bahas," ucap Ismawan.
Diketahui, BNPP sambangi Kabupaten Nunukan dalam rangka memfasilitasi pemberdayaan masyarakat desa terdepan sebagai bagian sistem Hankam (pertahanan dan keamanan) di perbatasan.
Ismawan berharap setelah kegiatan itu masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia memahami pengelolaan batas wilayah negara.
"Jadi masyarakat tidak hanya tau bahwa itu patok batas negara, tapi lebih jauh lagi soal apa yang harus dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara," ujarnya.
Baca juga: Dua Speedboat Reguler Pagi Nunukan-Tarakan tak Beroperasi, Jumat 17 Juni 2022, Ini Kata Agen Tiket
Bahkan, ia berharap masyarakat terampil dalam mengindetifikasi dan melaporkan kondisi patok batas negara yang hilang.
"Memang itu jadi kewajiban Satgas Pamtas. Tapi di sana ada warga yang berdiam atau tinggal di situ. Sehingga masyarakat harus terlibat dalam menjaga perbatasan," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis