Berita Bulungan Terkini

Tak Maksimal, Pengeolaan Parkir Kendaraan di Pasar Induk & Kawasan Kuliner Kulteka Ditata Kembali

Pengelolaan dan pemungutan parkir  di beberapa titik lokasi berpotensi di Tanjung Selor dinilai belum begitu maksimal.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Lahan parkir kendaraan roda dua dan empat di kawasan kuliner Kulteka Tanjung Selor Jumat (17/6/2022 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pengelolaan dan pemungutan parkir  di beberapa titik lokasi berpotensi di Tanjung Selor dinilai belum begitu maksimal.

Melihat hal ini Pemkab Bulungan bakal duduk bersama untuk membahas pengelolan dan pemugutan parkir agar lebih maksimal.

Pembahasan pengelolaan dan pemungutan parkir akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan.

Baca juga: Belum Juga Beroperasi, Disperindagkop Bulungan Sebut Pasar Buah Tunggu Penimbunan Lahan Parkir

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Errin Wiranda mengungkapkan, Pemkab Bulungan berencana menata kembali pengelolaan dan pemungutan parkir di beberapa titik lokasi. Diantaranya, kawasan Kuliner Tepian Sungai Kayan (Kulteka) di Sabanar Lama serta parkir di Pasar Induk Tanjung Selor.

“Rencana kita di 2 lokasi ini akan ditata kembali pengelolaan dan pemungutannya,” ucapnya Jumat (17/6/2022).

Menurut Errin, jika pengelolaan dan pemungutan parkir sebelumnya ditangani oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan.

Baca juga: Soal Retribusi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Kayan II, Dishub Bulungan Sebut Sudah Sesuai Perda

Dari rencana penataan yang baru, penarikan retribusi parkir itu akan diambil alih oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan.

“Seperti yang kita ketahui, Kulteka yang juga menjadi dermaga speedboat kecil terus berkembang dengan adanya berbagai tempat kuliner. Begitu pula dengan kawasan parkir di Pasar Induk Sengkawit, saat ini akan dikelola Dinas KUKMPP Bulungan,” ucapnya.

Walaupun baru wacana penyerahan pengelolaan dan pemungutan dari Dinas Perhubungan ke Dinas KUKMPP.

Lahan parkir kendaraan roda dua dan empat di kawasan kuliner Kulteka Tanjung Selor Jumat (17/6/2022
Lahan parkir kendaraan roda dua dan empat di kawasan kuliner Kulteka Tanjung Selor Jumat (17/6/2022 (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

 Errin Wiranda mengatakan, dishub  tetap tidak boleh lepas melakukan pemungutan khususnya di Kulteka.

“Dishub tetap mengelola pungutan parkir di Kulteka sementara Dinas KUKMPP di kawasan parkir Pasar Induk,” ucapnya.

Baca juga: Temukan 172 Kendaraan Parkir Inap di Tepi Jalan, Dishub Tarakan Belum Kenakan Tipiring,Teguran Saja

Errin Wiranda menuturkan, untuk skema pengelolaan parkir yang sebelumnya menggunakan pihak ketiga. Di pihak Dinas KUKMPP rencananya dipungut langsung untuk disetorkan ke kas daerah.

“Wacana penyerahan pengelolaan maupun perubahan skema pungutan tersebut akan dikaji lebih mendalam karena terkait perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Terutama dengan target penerimaan pajak daerah dari retribusi parkir maupun usaha kuliner,” ucapnya.

Terpisah, menurut Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan Asmuni menuturkan bahwa sudah keinginan lama ingin mengajukan mengurus retribusi parkir dari pihak Dinas Perhubungan Bulungan.

"Kalau mengajukan iya sudah lama dari satu tahun lalu sejak saya masih menjabat Plt kemarin sudah saya ajukan ke pak Bupati dan pak Bupati menyarankan segera tindak lanjuti dan itu idealnya Disperindagkop yang menangani retribusi parkir karena aset Disperindagkop," ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved