Berita Kaltara Terkini

Disperindagkop Kaltara Sebut Program SOA Barang tak Hanya Tugas Provinsi, Harapkan Kolaborasi Daerah

Harapkan kolaborasi daerah kabupaten di Kaltara, Disperindagkop Kaltara sebut program SOA Barang tak hanya tugas pemerintah provinsi,

TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Rahman
Gunakan perahu SOA puluhan ton barang pokok diangkut ke wilayah III Lumbis, Kabupaten Nunukan tahun 2020. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Harapkan kolaborasi daerah kabupaten di Kaltara, Disperindagkop Kaltara sebut program SOA Barang tak hanya tugas pemerintah provinsi,

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani, mengatakan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang bukan hanya tanggung jawab provinsi semata.

Menurut Hasriyani, pemerintah kabupaten juga harus terlibat dan dapat menganggarkan program serupa.

Dengan adanya keterlibatan Pemerintah Kabupaten maka program subisidi bagi masyarakat di perbatasan menjadi lebih maksimal.

Baca juga: Mutasi Polri, Jajaran Polda Kaltara Berganti, Ada Wakapolda, Kabid Propam hingga Kapolres Malinau

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani.
Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Harusnya pemkab ini juga menganggarkan, jadi tidak semua persoalan perbatasan jadi tugas sepenuhnya provinsi, tapi tugas bersama," kata Hasriyani, Selasa (21/6/2022).

"Karena bagaimana pun masyarakat perbatasan juga masyarakat Kaltara, jadi harus ada sinergi kolaborasi antara pemprov dan pemkab," sambungnya.

Ia menuturkan, titik tujuan SOA Barang pada tahun 2022 ini berdasarkan usulan dari pemkab dan hasil evaluasi dari Pemprov Kaltara.

Hasriyani mengakui tidak semua daerah di perbatasan Kaltara kebagian program SOA Barang.

Alasannya, selain karena keterbatasan anggaran, titik tujuan juga harus memperhatikan tingkat kesulitan akses transportasi.

"Titiknya saat ini, di Malinau itu di Sungai Tubu, Mentarang, dan Apau Kayan, untuk di Nunukan itu di Lumbis Hulu, Pansiangan, Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Krayan," katanya.

Baca juga: SOA Barang Tetap Jalan, Kepala Disperindagkop Kaltara Sebut Sudah Tahap Lelang: Realisasi Bulan Juli

"Penentuan titik penerima SOA ini kami menyurat ke kabupaten, mereka yang mengusulkan, lalu kami melihat urgensi. Penentuan titik keluar dari usulan mereka, tapi tidak semua usulan itu terakomodir," ujarnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved