Berita Bulungan Terkini
Berada di Kawasan HGU Sawit, Pemkab Bulungan Berharap Pengelolaan Lahan KIPI Tanah Kuning Dipercepat
Pemkab Bulungan melakukan evaluasi terhadap tiga pengelola KIPI Tanah Kuning. Berharap pengelolaan lahan di kawasan HGU sawit Dipercepat.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pemkab Bulunga masih melakukan evaluasi terhadap tiga pengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan,
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan Jahrah.
Jahrah menuturkan, bahwa timnya telah melakukan evaluasi terhadap PT Indonesia Strategis Industri (ISI), yang dilanjutkan dengan cek lapangan.
Baca juga: Lahan dan Masterplan Sudah Disusun, Relokasi 200 KK Terdampak Pengembangan KIPI Masih Berproses
Terutama untuk perolehan lahan yang dilakukan berdasarkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Masih ada dua pengelola lagi yang akan dilakukan hal serupa, yaitu ada PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP)," ungkapnya Sabtu (25/6/2022).
Tak hanya itu, kata Jahrah untuk PT. KIPI diketahui telah melakukan pembebasan lahan berkisar 90 persen dari luasan yang akan dikembangkan.
Baca juga: Terkendala Masalah Anggaran, Pemkab Bulungan Minta Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Menuju KIPI
Menurutnya kawasan milik PT. KIPI berada kawasan yang sebelumnya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT. Bulungan Citra Agro Persada (BCAP).
“Mereka ini (PT KIPI) 4600 hektare lebih berada di HGU, itu kan sudah clear. Namun selebihnya mereka masih harus melakukan pembebasannya. Tetapi memang untuk kesepakatan itu atau B to B. Itu antar kedua perusahaan itulah yang tahu,” ujarnya.
Bahkan dari data terakhir tim DPMPTSP Bulungan kata Jahrah telah tercatat pembebasan lahan sudah mencapai 90 persen, namun berdasarkan arahan Bupati, maka hal ini masih perlu di cek lapangan.

Terutama untuk perolehan lahan dengan melampirkan bukti-bukti pernyataan siapa saja yang telah selesai dibebaskan lahannya.
“PT. KIPI ini ada sekitar 9.100 hektare kawasan yang dikembangkan, 4.600 Hektare itu selesai karena berada di HGU, selebihnya mereka harus menyelesaikan dengan pemilk lahannya masing-masing,” katanya.
Ditanya soal kemungkinan tumpang tindih dari 3 pengelola tersebut, Jahrah memastikan sementara tidak ada.
Baca juga: Percepat Pembangunan KIPI Tanah Kuning Mangkupadi, Pemkab Bulungan Lakukan Evaluasi Secara Bertahap
Sebab evaluasi lanjutan, terutama presentasi progres dari 2 perusahaan PT.KIPI dan PT. KPP, saat ini masih ditunggu, sebelumnya Jahrah telah memberi waktu sekitar 2 pekan untuk itu.
“Lebih cepat lebih baik, kalau PT. ISI sudah presentasi, tinggal mereka berdua itu, selebihnya kita lihat perkembangan di lapangan,” ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi