Berita Nasional Terkini
Dukung Peremajaan Sawit Rakyat, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2024 Semua Kebun Bersertifikat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung pelaksanaan proram Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Suyus berharap proses sertifikasi kedepan bisa dipercepat. Diharapkan ada tambahan anggaran dari BPDPKS.
Kementerian ATR/BPN sendiri sangat mendukung suksesnya PSR. Sekarang dimana ada program PSR maka Kemen ATR/BPN akan masuk untuk melakukan sertifikasi.
Untuk meningkatkan capaian sertifikasi upaya yang dilakukan adalah lebih berkoordinasi antara kantor pertanahan provinsi/kabupaten/kota dengan dinas perkebunan.
Setiap ada data dari BPDPKS, kantor pertanahan kabupaten langsung koordinasi dengan dinas perkebunan memverifikasi CPCL untuk mencari objek PSR yang belum bersertfikat hak milik dan yang berada di luar kawasan hutan.
Baca juga: Kendala Pengembangan Kelapa Sawit di Malinau, Terbentur Status Kawasan, Kualitas hingga Serapan TBS
Saat ini baru Kalbar yang NIK CPCLnya sesuai dan terdaftar dengan PSR online.
Panggah Susanto, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyatakan Komisi IV siap ikut menyelesaikan lahan petani yang berada di dalam kawasan hutan.
“Asal datanya lengkap by name by addres silakan bawa ke saya. Nanti kami bantu untuk menyelesaikannya," katanya.
Panggah menyebutkan, syaratnya adalah data yang lengkap supaya penyelesaiannya konkrit juga.
Kalau data hanya perkiraan saja atau data glondongan hanya menyebutkan ada sekian hektar di kawasan ini maka penyelesaiannya akan sulit.
Dengan cara ini maka petani dibantu mendapatkan legalitas lahan.
Saat ini struktur kepemilikan lahan perusahaan perkebunan 53 persen dan perkebunan rakyat 41 persen sudah cukup harmonis.
Petani dengan jumlah 2,3 juta orang dan menyerap tenaga kerja sampai 4,6 juta orang, jumlahya harus dipertahankan, jangan sampai berkurang seharusnya malah bertambah.
Menurut Panggah, masih banyak masalah petani selain legalitas lahan adalah produktivitas.
Saat ini serapan dana untuk peremajaan masih 10,72 persen dan kalau dikaji lagi lebih banyak petani plasma, sedang swadaya masih rendah. Peremajaan harus sukses untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*)